Kouta Penerima Bansos Kemensos RI Untuk Masyarakat Babel Sebanyak 8.090 KK, yang Terdaftar Ada 47.000 KK

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah memimpin rapat teknis yang diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kep. Babel, Elfiyena; Plt. Kepala Dinsos Prov. Kep. Babel, Yanuar; dan Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kep. Babel, Maskupal, Jumat (8/5/2020).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Babel ini membahas mengenai data penerima Bansos Kemensos RI bagi masyarakat di Bangka Belitung.

Wagub Abdul Fatah menjelaskan, Kemensos memberikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga menerima Bahan Pangan Non Tunai (BPNT), kriteria kedua yaitu hanya menerima BPNT, yang ketiga berupa bantuan sosial.

“Keseluruhan jumlah penerima ketiga bantuan tersebut yaitu 80.659 KK. Data ini berdasarkan data DTKS dengan Keputusan Mensos Nomor 133/HUK/219 per Oktober 2019,” ujar Wagub Abdul Fatah yang diterima redaksi Swakarya.com melalui pers rilis.

Pemprov. Babel juga akan terus berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot se-Bangka Belitung terkait nama-nama masyarakat miskin atau masyarakat yang yang terdampak Covid-19 ini untuk menerima bantuan sosial dari kemensos dengan kuota 8.090 KK.

“Dari jumlah tersebut diketahui bahwa masing-masing kabupaten kota sudah menyampaikan langsung ke kemensos terkait nama-nama penerima bantuan tersebut, yang menjadi BBM persoalan adalah kuota yang tersedia hanya 8.090 namun yang disampaikan oleh kabupaten/kota se-Babel sudah mencapai 47.000 KK sebagaimana dijelaskan oleh Asisten II selaku Plt Kadinsos Prov. Kep. Babel, Yanuar,” terangnya.

Namun semuanya tergantung dengan Kemensos, karena mereka memiliki sistem yang baik untuk memilah dari data yang diusulkan tersebut apabila terdapat nama ganda sesuai data di Kemensos, maka otomatis nama ganda ini akan tersingkir.

Di samping itu, Wagub Abdul Fatah juga menyinggung mengenai tenaga kerja yang terdampak Covid-19, baik yang di PHK atau yang dirumahkan harus mendaftar kartu prakerja, dengan mendaftar mandiri dan mengisi data yang disampaikan ke kemenaker yang selanjutnya data itu akan disampaikan ke kemenkeu, yang kemudian akan diberikan pelatihan sesuai minat dan bakat selama empat bulan, dan selama pelatihan ini pemilik kartu prakerja akan mendapatkan bantuan sebesar 600.000 rupiah perbulan.

Menurutnya, pemerintah melakukan program ini dengan tujuan agar di masa Covid-19 dengan penerapan social distancing dan physical distancing mereka tetap mendapat pelatihan melalui aplikasi online, dan begitu masa pandemi berakhir mereka telah memiliki keahlian untuk memulai suatu usaha atau pekerjaan baru.

Pada Rapat Teknis ini juga dibahas percepatan pendistribusian bantuan yang berbentuk bahan makanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 baik yang berstatus PDP maupun ODP yang akan segera ditindaklanjuti oleh Plt. Kadinsos, Yanuar.

Kadiskop UMKM, Elfiyena pada kesempatan ini juga membawa data berupa 9.000 data pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan, namun hal ini harus dilakukan koordinasi lebih lanjut ke dinsos kabupaten/kota dan dinas UMKM kabupaten/kota se-Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait