Komisi III DPRD Babel Tindaklanjuti Pembangunan Pedestrian Di Pemali

Pemali, Swakarya.Com. Terkendalanya beberapa pembangunan infrastruktur seperti Pedestrian, pelebaran jalan dan drainase yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang disebabkan adanya jaringan tiang PLN, mendapat perhatian serius komisi III DPRD Bangka Belitung.

Guna menindaklanjuti kendala tersebut, komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Efredi Effendy, wakil Ketua komisi III Agung Setiawan, beserta anggota komisi III, antara lain, Firmansyah Levi, Aksan Visyawan, Azwari Helmi, Hendriyansen, Ferdiansyah, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Babel, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan PT PLN, Tampak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Babel Amris Adnan dan Kepala Dinas PUPR Babel, Jantani, di ruang komisi III DPRD Babel, Rabu (18/08/2021) Kemarin.

Guna memastikan kondisi dilapangan, Komisi III DPRD Babel langsung bergerak cepat melakukan peninjauan kelapangan terkait pembangunan Pedestrian yang berada di antara jalan yang menghubungkan Sungailiat – Puding, yakni di jalan DR. Sutomo Air Duren, SMA Negeri 1 Pemali Kabupaten Bangka.

Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredi Effendy, berharap, agar sebelum melakukan perencanaan pembangunan, harus dilakukan koordinasi yang baik antara pihak terkait.

Sekitar 31 titik jaringan tiang PLN yang menjadi kendala pembangunan Pedestrian, pelebaran jalan dan drainase sebangka Belitung, namun enam titik yang berada di Kecamatan Pemali itu urgent dan harus segera dipindahkan, berdasarkan hasil dari rapat dengar pendapat pihak PLN bersedia untuk memindahkan enam titik jaringan tersebut.

“Jaringan PLN itu terpasang sebelum kegiatan dilaksanakan, kami menilai kedua pihak kurang koordinasi, seharusnya pihak PLN sebelum melakukan pemasangan harus melakukan koordinasi dengan PUPR, sebaliknya PUPR sebelum melakukan Perencanaan seharusnya survey kelapangan koordinasi dengan pihak PLN, sehingga nanti tidak trjadi bongkar pasang”, harapannya.

Sementara itu, General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Babel, Amris Adnan, menjelaskan, relokasi tiang PLN itu terkendala anggaran yang belum direncanakan ditahun 2021.

Ia berharap, kedepan, agar koordinasi antara dinas PUPR dengan PLN dapat terus ditingkatkan.

“Kalau itu dikoordinasikan tahun ini, dilaksanakan tahun ini juga, kesulitan kita disitu. Kalau dikoordinasikan setahun sebelumnya, itu masih dalam anggaran kita. Kalaupun dikerjakan ditahun ini, kita harus mengorbankan lokasi lain yang sudah direncanakan. Kami berharap, ada koordinasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Syafran Noveri menjelaskan, pengerjaan pembangunan yang sedang berjalan saat ini terkendala tiang listrik tersebut diantaranya di Pemali, Simpang Perahu, Ibul Parittiga, Simpangkatis dan Bedengung.

“Yang paling banyak itu di Simpang Perahu, untuk itu kami harap PLN dapat bersedia membantu memindahkan jaringan listrik tersebut,” Harapnya.

Terpisah, Agung Setiawan Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, mengatakan, selaku wakil rakyat, tupoksi Komisi III, siap menjembatani semua persoalan pembangunan yang ada di Provinsi kepulauan Bangka belitung.

” PT PLN kan tidak punya anggaran untuk memindahkannya, PU juga tidak ada ketentuan anggaran untuk itu. PLN bersedia langsung memindahkannya, kami berterima kasih. Kedepannya perlu adanya koordinasi yang baik antara PUPR, PLN maupun dengan yang lainnya. Sehingga kedepan pembangunan yang direncanakan itu sudah ketahuan mana yang terdampak/terkena tiang PLN”, jelasnya, saat melakukan peninjauan lapangan.

Ia berharap, Pembangunan ruang Publik seperti Pedestrian dapat menjadi lebih indah, menarik dan sesuai dengan fungsinya.

“Kedepan, bagaimana sinergi antara perencanaan dengan instansi terkait, kedepannya harus lebih baik lagi, sehingga kedepan jangan sampai ada masalah lagi. kita harapkan komunikasi ini berlanjut terus”, harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait