Lama Vakum, Ketua DPD KNPI Babel Desak KNPI Babar Segera Gelar Musda

Pangkalpinang, Swakarya.com. Status Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Barat yang sudah lama vakum, dalam waktu dekat akan segera dihidupkan kembali dengan penyegaran kepengurusan yang baru melalui Musyawarah Daerah (Musda).

“Zulfitri yang merupakan Ketua KNPI Bangka Barat yang terakhir, kemarin kita sudah buka komunikasi dengan KNPI yang lama. Dalam waktu dekat ini kita akan segera melaksanakan musda, kawan-kawan Bangka Barat dengan kita sudah telpon telponan dan sudah janjian akan bertemu membahas musda,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Muhamad Irham kepada Swakarya.com, Selasa (16/07).

Dalam Musda nanti lanjutnya, prosesnya harus bertahap dan pelan-pelan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saat ini yang juga sudah habis masa baktinya adalah KNPI Kabupaten Belitung, namun KNPI Kabupaten Belitung baru selesai Rapimda (rapat pimpinan daerah) kemarin hari Sabtu, kemudian akan menyelenggarakan musdanya dua Minggu lagi yaitu tanggal 27 juli 2019, ditanya mengenai KNPI yang paling lama sudah habis masa berlakunya ya KNPI Bangka Barat,” tandasnya.

Irham juga menyampaikan saat Musda digelar nantinya, akan merangkul seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun di KNPI Kapupaten Babar.

“Kita pastikan Bangka Barat akan segera musda, harapannya dengan hidupnya KNPI kita pengen seluruh OKP yang terhimpun dalam KNPI akan terangkul sama sama dan kita akan kawal kebijakan-kebijakan pemerintah baik sebagai mitra strategis untuk memberikan sumbang saran, maupun juga menjadi mitra yang siap mengkritisi,” tuturnya.

“Kalau untuk di provinsi ada enam puluh lima OKP yang tergabung, kalau untuk di Bangka Barat kita belum termonitor tapi pada saat persiapan musda kita akan menginventarisir dulu, kita tetap sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga karena rules-nya disana,” tambahnya. (Tahir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait