Kesbanglinmaspol Bangka Bantah Isu Hambat Proses Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024

Bangka, Swakarya.Com. Kesbanglinmaspol membantah jika pihaknya dituding menghambat proses pencairan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tahun 2024.

“Salah besar jika kami (Kesbanglinmaspol Bangka –red) dituding memperhambat proses pencairan dana hibah Pilkada Bangka,” kata Kepala Kesbanglinmaspol Bangka, Romlan didampingi Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Lias, Jum’at (17/05/2024).

Dikatakan dia, untuk dana Pilkada Bangka tahun 2024 itu sebesar Rp28 Milyar lebih, yang mana pada termin pertama sebesar Rp11 Milyar lebih telah dicairkan kepada KPU Bangka.

Sementara sisanya sebesar Rp16 Milyar lebih sudah diajukan ke DPPKAD tertanggal 7 Mei 2024 dan masih dalam proses.

“Termin pertama sudah cair dan yang kedua dalam proses. Jadi kalau ada yang bilang kita menghambat, tolong jelaskan, bagian mana yang disebutkan kalau kita menghambat pencairan dana hibah itu,” katanya

Tak hanya dana hibah untuk KPU, dana hibah Bawaslu Bangka sebesar Rp9 Milyar lebih juga telah dicairkan semua, yang mana hal tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni ditermin pertama dicairkan sebesar Rp3 Milyar lebih dan kedua sebesar Rp5 Milyar lebih.

Hanya saja, dana hibah untuk parpol sebesar Rp950 juta lebih, kata Romlan masih dalam proses pengajuan lantaran terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilakukan perbaikan oleh parpol yang ada, sehingga SK penetapan penerima hibah untuk parpol di Bangka masih menunggu perbaikan atas syarat yang harus dipenuhi.

Sementara, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas, Lias, menambahkan, berdasarkan ketentuan yang ada, pencairan dana hibah untuk Pilkada ini paling lama akhir bulan Juni 2024 atau 5 bulan sebelum pencoblosan.

“Jadi kita juga diwanti wanti oleh Kementrian Dalam Negeri dan paling lambat tanggal 2 Juni 2024 bahwa SP2D sudah dicairkan semua dan itu harus kita laporkan ke Kemendagri pada tanggal 2 Juni tadi,” katanya.

Dikatakan dia, pencairan dana hibah ditermin pertama sebesar Rp11 Milyar berdasarkan hitung hitungan yang ada dirasakan lebih dari cukup untuk membiayai kegiatan di KPU Bangka menjelang Pilkada.

“Tapi kita ngak tau, siapa tau KPU butuh cepat. Namun secara hitung hitungan, dengan dana 11 Milyar itu paling untuk membayar gaji PPK yang mana gaji itu kemungkinan akan dibayar dibulan kedua atau bulan ketiga. Jadi sebenarnya ada tahapan rincian di RAB mereka (KPU –red) duit itu digunakan untuk apa,”katanya.

Ia juga meyakini, dengan pencairan di termin pertama, dana 11 Milyar yang ada dirasakan masih terdapat sisa walaupun proses Pilkada sedang berjalan.

“Jadi mulai Juni sampai dengan pemilihan, ini masih bisa digunakan termasuk yang 11 Milyar tadi dan kemungkinan masih ada. Tapi mungkin KPU menginginkan semua dananya itu cepat masuk sehingga berhembus kabar seperti ini,” katanya.

Namun dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang tidak stabil, ia hanya berharap kepada KPU sebagai penyelenggara Pilkada untuk memakluminya.

Bahkan kata dia, sejauh ini, tercatat dua Kabupaten dan satu kota yang ada di Babel telah melakukan proses pencairan terhadap dana hibah Pilkada, yakni Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait