*KPU dan Kejari Basel Jalin MoU
Toboali, Swakarya.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menjalin kerjasama bantuan hukum dengan menandatanganani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di Sekretariat KPU Basel, Kamis (13/8/2020).
Ketua KPU Basel, Amri mengatakan, bahwa dengan adanya MoU tersebut, KPU Basel akan mendapatkan kepastian terkait pendampingan atau bantuan hukum jika terjadi sengketa perdata dan tata usaha negara.
“Dalam kerjasama ini, Kejari Basel melakukan pendampingan jika terjadi persoalan hukum terhadap KPU Basel kedepannya. Namun kita berharap Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan damai, lancar, dan aman,” ujar Amri.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari menyampaikan, bahwa Kejari Bangka Selatan siap mendampingi dan mengawal KPU jika terjadi permasalahan hukum saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara.
“Kita sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan secara langsung mendampingi KPU Basel dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum atau sengketa pada Pilkada Basel 2020 ini,” ujarnya.
Penulis: Sabihis