Bangka, Swakarya.Com. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan dan Kepala Seksi bidang Intelijen Mirsyahrizal beserta staf bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2021 yang dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam rakernis tersebut diikuti oleh seluruh bidang intelijen Kejaksaan yang berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 22 hingga 23 September 2021.
Hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen atas terselenggaranya Rakernis ini, serta atas kesungguhan dan dedikasinya untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.
“Pada kesempatan ini, saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus gunakan dan budayakan penggunaan masker, khususnya pada Bidang Intelijen yang tentunya banyak melakukan kegiatan di lapangan yang risiko terpapar Covid-19 lebih rentan, oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,”pesannya.
Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, namun harus tetap waspada karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga terjadi second wave atau gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara khususnya negara-negara eropa.
Hal ini perlu dicermati dan menjadi perhatian segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau Pemerintah Daerah di wilayahnya masing-masing.
“Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini,” katanya.
Jaksa Agung RI juga menyampaikan Pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun tak hanya membawa dampak bagi kehidupan sosial, namun dampaknya juga terasa pada sektor ekonomi nasional, sehingga perlambatan laju ekonomi sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM.
“Tak cuma itu saja, banyak program pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada, oleh karena itu butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,”katanya.
Maka dalam kesempatan dia mengingatkan kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif. Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan,”katanya.
Penulis : Lio