Kejagung Minta Intelijen Mampu Hilangkan Potensi ATHG Terkait Penegakkan Hukum

Bangka, Swakarya.Com. Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Burhanudin meminta kepada seluruh bidang Intelijen agar dapat menghilangkan potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakkan hukum.

Karena menurut Jaksa Agung, bidang Intelijen ini merupakan mata dan telinga Kejaksaan. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan intelijen adalah dilihat dari kemampuan menghilangkan potensi ATHG tersebut.

“Sesuai dengan fungsi Intelijen melakukan penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”kata Jaksa Agung saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rakernis bidang Intelijen,Rabu dan Kamis (22-23/9).

Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. Oleh karena itu Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini.

“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” katanya.

Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.

Rakernis ini tegas Jaksa Agung hendaknya tetap diberdayakan secara optimal untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi Bidang Intelijen.

Oleh karena itu dalam rakernis ini diharapkan dapat tersusun program atau roadmap digitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen, mengingat bidang intelijen adalah unit pendukung atau supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang- bidang lainnya dapat terlaksana dengan maksimal.

“Untuk itu perlu upaya digitalisasi yang diterapkan pada satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, guna meningkatkan kinerja agar lebih optimal,” katanya.

Ditekankan, salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen adalah apabila didukung dengan data yang lengkap, cermat, dan up to date, oleh karena itu Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegrasi pada setiap sumber-sumber data.

Jaksa Agung juga menyampaikan, apabila mencermati kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini tidaklah bersifat evolusi melainkan revolusi contohnya teknologi jaringan seluler yang semula generasi pertama (1G) dalam tempo yang begitu cepat menjadi teknologi generasi kedua (2G), selanjutnya generasi ketiga (3G) masuk ke Indonesia pada tahun 2005.

“Sementara, pada periode 2014 sampai dengan 2018 kita sudah menggunakan generasi keempat (4G), dan sekarang dunia digital sudah mulai memperkenalkan jaringan generasi kelima (5G), artinya perubahan terjadi begitu cepat sedangkan disisi lain saya melihat adanya kesenjangan antara kecepatan kemajuan teknologi dengan ketersediaan anggaran kita untuk mengupgrade peralatan,”katanya.

Selain itu pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran. Oleh karena itu setiap pengadaan perangkat intelijen harus selalu memenuhi kaidah-kaidah pengadaan perangkat teknologi informasi intelijen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Intelijen. Sebab, tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen tidak akan berjalan dengan baik, meskipun telah dilengkapi dengan adanya perangkat intelijen yang memadai,”katanya.

Oleh karena itu Bidang Intelijen dituntut harus mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personilnya.

Sebab, kemajuan teknologi informasi berimbas juga pada dunia media massa yang pada saat ini masyarakat begitu mudahnya mengakses berita dari berbagai sumber.

Untuk itu, Jajaran Intelijen dituntut terus meningkatkan kemampuannya dibidang teknologi informasi agar dapat mengimbangi dan melakukan counter terhadap pemberitaan negatif dan informasi yang keliru tentang Kejaksaan.

Jaksa Agung RI memberikan apresiasi kepada Jajaran Intelijen khususnya Puspenkum yang telah mengadakan program Podcast Kejaksaan RI, yang mana program tersebut sebagai salah satu cara untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat melalui media kekinian.

“Saya lihat penonton podcast ini cukup banyak dan tren nya terus bertambah, pertahankan prestasi ini, dan terus sajikan topik-topik yang up to date namun santai. Manfaatkan program podcast ini untuk lebih memperkenalkan Kejaksaan kepada masyarakat, serta memberikan informasi atas kinerja dan capaian-capaian Kejaksaan,”katanya.

Dalam kegiatan Rakernis bidang Intelijen ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan dan Kasi Intelijen, Mirsyahrizal bersama staf Intelijen Kejari Bangka serta kejaksaan lainnya yang ada di Indonesia.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait