Pangkalpinang, Swakarya.Com. Andi Budi Prayitno selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan kepada awak media bahwa satu orang di Kabupaten Bangka Tengah dinyatakan positif Covid-19 berasal dari luar daerah Bangka Belitung.
“Setelah kemarin dua orang di Kabupaten Bangka Tengah dinyatakan positif Covid-19, hari ini satu orang di Kota Pangkalpinang terkonfirmasi Covid-19.
Inisial pesien E-A-S, (22), laki-laki berdomisili di Gabek, Pangkalpinang, KTP-nya beralamat di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Andi pada 15 Juli 2020.
Berdasarkan riwayat, E-A-S diambil spesimen swab dalam “road screening” yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang kepada karyawan/pegawai salah satu bank di Taman Sari, Kota Pangkalpinang, dan dari hasil uji PCR pada 15 Juli 2020 dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Dengan begitu langsung dirawat sejak 15 Juli 2020 diisolasi dan menjalani penanganan di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Tahir