Jaksa Agung Sampaikan 7 Program Kerja Prioritas

Bangka, Swakarya.Com. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan beserta para Kasi dan Kasubagbin mengikuti pengarahan dari Jaksa Agung RI Burhanuddin lewat Teleconference di ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Rabu, 6 Januari 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan melalui Kasi Intel Kejari Bangka, Andri Mardiansyah, Kamis (7/1) mengatakan, dalam teleconference tersebut, Kejagung memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia terkait 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI tahun 2021.

Dikatakan Andri, 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021 yang dimaksud meliputi kejaksaan diminta melakukan pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

Selain itu, lanjut Andri, di poin kedua, Kejaksaan diminta melakukan pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

“Pada poin ketiganya, pembentukan kapasitas SDM melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan serta penyelenggaraan dan pelatihan yang tematik,” kata Andri mengutip isi program kerja prioritas Kejaksaan dari Kejagung.

Sambungnya, di poin ke empat, digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akutabel dan berbasis teknologi informasi serta penegakan hukum yang berbasis keadilan serta memberikan kemanfaatan khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

Tak cuma itu saja, Kejaksaanpun diminta untuk melakukan penanganan perkara Tipikor dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

Dipoin terakhir, kata Andri, Kejagung meminta Kejaksaan untuk melakukan penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat secara tuntas, bermanfaat dan dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, kata Andri, Jaksa Agung RI berharap, agar senantiasa tetap optimis dan semangat untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik, lebih sempurna, lebih modern, dan lebih responsif, guna menghadapi serta mengantisipasi berbagai dinamika perkembangan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait