Ternyata Ini Penyebab Warga Segel Kantor Desa sampai Minta Kadus Rebo Dicopot dari Jabatannya

Bangka, Swakarya.com. Gara gara Kadus Rebo, Nuraini menandatangani Berita Acara Survei (BAS) Kapal Isap Produksi yang akan beroperasi di wilayah perairan laut Rebo, ratusan warga setempat hilang kepercayaan terhadap perangkat desa itu.

Karena itulah, ratusan warga Desa Rebo meminta perangkat desa setempat untuk mencopot Nuraini dari jabatan Kadus Rebo karena diduga telah menyalahgunakan jabatannya.

Kades Rebo, Fendi kepada sejumlah wartawan membenarkan atas penyegelan kantor desa oleh masyarakat dengan tuntutan Nuraini dicopot dari jabatannya sebagai Kadus Rebo.

“Sebenarnya sudah dari pagi di sini. Kantor kita disegel, jadi tidak bisa apa-apa sebelum keinginan mereka dilakukan (pemecatan kadus). Kadus menandatangani BAS tanpa sepengetahuan warga. Jadi warga marah,” kata Fendi.

Atas aksi warga ini, perangkat desa didampingi Dinsospemdes serta pihak Kecamatan Sungailiat langsung melakukan audensi terkait keinginan warga itu.

“Jadi kita sepakat selesaikan administrasinya untuk diproses,” katanya.

Sementara itu, Sekcam Sungailiat, Al Imran menambahkan, keputusan dalam audiensi yang dilakukan bersama warga, telah disepakati pemberhentian Nuraini sebagai kadus.

Lanjutnya, pihaknya menginginkan proses pemberhentian kadus dilakukan secara baik dan benar dengan mengedepankan aturan yang berlaku.

‘Itu kan ada prosedurnya. Jadi pihak desa nanti buat harus melengkapi segala prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, kata Al, pihak Desa Rebo memang sudah mengajukan pemberhentian kadus, akan tetapi, pihaknya menolak permohonan itu dikarenakan harus memenuhi proses administrasi.

”Karena banyak aturan yang mengatur dan harus berdasarkan PP 43 Tahun 2014, UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, PP 47 Tahun 2014, serta Perbup 43 Tahun 2015. Jadi jangan sampai ada kesalahan administratif di sini,” katanya.

Untuk itu, pihak Kecamatan akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut, apabila segala unsur administrasi dalam proses pembehentian sudah terpenuhi.

Sementara itu, prihal penyegelan dilakukan warga sendiri, dirinya menilai hal yang dilakukan warga itu wajar, karena warga banyak yang belum memahami proses administrasi pemberhentian kadus.

”Kalau aksi warga ini, kami anggap penyampaian aspirasi mereka. Jadi tidak apa-apa, tidak ada ancaman. Mereka hanya belum tahu proses administrasi saja,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait