Pangkalpinang, Swakarya.com
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Pengurus Daerah Bangka Belitung gelar seminar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ-TV) Di Hotel Bangka City pada Selasa, 4/2/2020.
Menciptakan jurnalis yang betul-betul jurnalis atau jurnalis abal-abal sehingga tidak menciptakan berita hoaks di kalangan media jurnalis. Maka, dalam seminar ini menyongsong dengan tema “Digital Discruption, Antara Mudah dan Musnah”.
“Untuk uji menjadi jurnalis yang betul-betul kompetensi di bidang nya atau hanya menjadi jurnalis yang abal-abal,” Ucara Yani Hendriana Sekalu Ketua Umum IJTI Babel dalam sambutannya.
Selanjutnya, Jamalul Insan salah satu angota Dewan Pers pada materinya tentang Demam Menjadi Jurnalis dan Demam Ingin Memiliki Media.
“makanya jadi media atau jadi jurnalis bentuk dari sebuah akses yang terlibat untuk menjadi jurnalis, beberapa akses dalam bentuk sosial, hukum maupun ekonomi,” ucap Insan.
Lalu menurutnya, media atau jurnalis sangat berbeda, dimana media menjadi sebuah alat untuk akses suatu berita sedangkan jurnalis mencari isu yang menarik untuk dibuat berita sehingga diakses oleh orang yang milik media.
Sementara, Berigjen pol Anang Syarif Hidayat selaku Kapolda Bangka Belitung menyampaikan beberapa kajian hukum ketika akses berita menjadi jurnalis. terbentuk dari aturan-aturan yang sesuai dengan prosedur.
Dalam acara ini diikuti 180 peserta yang dimana kalangan pelajar, mahasiswa, organisasi jurnalis serta rekan-rekan media jurnalis dari berbagai jurnalis di Bangka Belitung.
Penulis : Kevin Sabri
Editor : Tahir