Himbau Untuk Hentikan Penambangan, Polres Bangka Barat Tertibkan TI Rajuk Di Sungai Kelabang

Bangka Barat, Swakarya.Com. Personel Gabungan Polres Bangka Barat dan Koramil Jebus melakukan penyusuran dan penertiban di Kawasan DAS dan HL Mangrove Sungai Kelabang, desa Sungai Bulu, Kecamatan Jebus, Kamis (23/01/2020) kemarin.

Dari penyusuran tersebut, tidak di temukan adanya aktivitas penambangan ilegal.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, AKP Robertus Whardana Utama, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, mengatakan tidak di temukan kegiatan penambangan ilegal TI Rajuk di sungai kelabang .

“Himbauan agar masyarakat tidak melakukan penabangan di kwasan DAS dan HL Mangrove Sungai Kelabang Desa Sungai Bulu Kecamatan Jebus,” kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, kamis (23/01/2020) di lokasi penertiban.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, razia ini dilakukan karena ada pengaduan dari masyarakat nelayan, tentang adanya aktivitas penambangan di aliran sungai tersebut.

Sehingga kepolisian membentuk tim terpadu tergabung dalam TNI, dan Kepolisian, bersama-sama melakukan penertiban terkait pengaduan dari masyarakat.

“Waktu melakukan penertiban, para tersangka tidak ada lagi di lokasi. Sehingga kami tidak menemukan Kegiatan penambangan TI Rajuk ilegal di kwasan DAS dan HL Mangrove Sungai Kelabang,” ujarnya.

Sementara itu, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut aktivitas penambangan TI rajuk ilegal. (***)

Penulis : Ryannico

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait