HET Gas Elpiji 3 Kilogram Jadi Rp 19 Ribu, Dinkopdag: Sudah Kebijakan Melibatkan Berbagai Pihak

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kenaikan gas elpiji tiga kilogram dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 19.000 merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan melibatkan seluruh Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, Hiswana dan Pertamina.

Hal ini disampaikan Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Ulpi Heriyanto.

“Kami sudah diundang rapat dengan provinsi, kabupaten/kota di Bangka Belitung termasuk Hiswana Migas dan Pertamina bahwa tahun ini sepakat naikkan harga eceran tertinggi gas tiga kilogram sebesar Rp 19.000,” kata Ulpi ditemui saat kegiatan pasar murah di halaman kantor wali kota, Rabu (10/3/2021).

Ulpi menjelaskan, semula HET elpiji warna hijau tersebut dihargai Rp 15.900 dan ditahun 2021 akan terjadi kenaikan Rp 19.000.

“Tentunya kenaikan harga gas tiga kilogram ini dikarenakan ongkos pendistribusian ke daerah-daerah yang ada di Bangka Belitung,” sambungnya.

Dia menuturkan, di Pangkalpinang terdapat 126 pangkalan serta agen dua agen yakni PT Cahaya Iqra Mitra Mandiri dan PT Usaha Mulia Karya Mandiri.

“Tentu berita soal kenaikan harga gas tiga kilogram itu bukan isu, tetapi bentuk sosialisasi kami melalui media cetak maupun online agar masyarakat tahu akan ada kenaikan harga gas tiga kilogram di tahun ini. Jika masyarakat mengalami masalah untuk mendapatkan gas tiga kilogram karena ada pangkalan yang nakal, silahkan melapor ke kami. Nantinya laporan tersebut akan kami teruskan ke pihak provinsi yang berwenang, karena kami tak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan,” imbau Ulpi.

Penulis: Sandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait