Hasil Pengintaian, Koramil Belinyu Berhasil Amankan 23 Ponton TI Rajuk Sungai Perimping

Bangka, Swakarya.Com. Koramil Belinyu 413-05 yang dipimpin Danramil Belinyu, Kapten Inf Arif Nur Rahman mengamankan 23 unit ponton TI Rajuk yang beraktifitas di dekat jembatan Perimping, desa Berbura, kecamatan Riau Silip, Jum’at (29/11).

Penertiban yang dilakukan Koramil Belinyu ini dalam rangka menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat setempat yang resah akibat maraknya aktifitas penambangan ilegal di dekat Jembatan Sungai Perimping.

Atas laporan yang didapat, petugas mengkroscek ke lokasi dan mendapati puluhan TI Rajuk beroperasi pada malam hari yang berjarak beberapa meter saja dari Jembatan Perimping.

Setelah itu Koramil Belinyu bersama sejumlah instansi terkait di kecamatan setempat mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penertiban namun tidak ditemukan adanya aktifitas penambangan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Penertiban yang diduga bocor ini membuat Koramil Belinyu melakukan pengintaian kembali pada Jum’at (29/11) dini hari dan mendapati puluhan TI Rajuk sedang beraktifitas dekat Jembatan Perimping.

Sebanyak 23 unit ponton TI Rajuk yang beraktifitas di dekat jembatan Perimping diamankan Koramil Belinyu pada Jumat (29/11).

Oleh petugas yang berada di lokasi meminta kepada penambang untuk menghentikan aktifitasnya namun tak digubris sehingga membuat salah satu Bhabinsa desa Berbura dari Koramil Belinyu nekat menceburkan diri ke Sungai Perimping agar penambang menghentikan aktifitas penambangannya.

Melihat petugas melakukan pengejaran, puluhan penambang langsung beranjak dari ponton TI masing-masing dan melarikan diri menggunakan perahu boat.

Lantaran tak berhasil mengamankan penambang berikut pemiliknya, petugas Koramil Belinyu menarik puluhan ponton TI Rajuk ke pinggir jembatan untuk diamankan sebelumnya proses hukumnya diserahkan kepada Polsek Riau Silip.

Menurut Pas Intel Kodim 0413 Bangka, Kapten Inf Andreyandani didampingi Danramil Belinyu 413-05 Inf Kapten Arif Nur Rahman dan Kapolsek Riau Silip membenarkan atas penertiban TI Rajuk di Sungai Perimping oleh Koramil Belinyu terkait laporan yang diterima dari masyarakat yang resah atas penambangan ilegal itu.

“Setelah mendapati laporan dari masyarakat, Danramil mengecek ke lapangan dan ternyata memang ada kegiatan TI Rajuk itu,” katanya.

Setelah itu kata Pas Intel, Danramil Belinyu bersama jajarannya melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 23 unit TI Rajuk ditinggal kabur oleh penambang.

“Jadi kami sebagai TNI sesuai UU Nomor 34, selain perang, kami membantu aparatur pemerintah termasuk Polri, pemerintah daerah, bupati kita bantu. Untuk itu kita di sini hanya sebatas mengamankan bahwa ada 23 unit TI Rajuk yang diamankan Danramil,” katanya.

Usai diamankannya puluhan unit TI Rajuk ini, kata Pas Intel proses hukumnya diserahkan kepada Polsek Riau Silip.

“Karena TNI sifatnya hanya mengamankan membantu masyarakat agar tidak terjadi konflik antara masyarakat sekitar dengan penambang,” katanya.

Pewarta: Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait