Hari Tani: Nalar Kritis Membaca Polemik yang Terjadi

Swakarya.Com. Setiap tanggal 24 September, kita selalu memperingati hari tani. Setiap tanggal 24 September, kita selalu sadar bahwa para petani belum sejahtera. Setiap tanggal 24 September, kita selalu mencoba turun menyuarakan permasalahan petani. Setiap tanggal 24 September, kita tahu betul bahwa pemerintah seperti tidak peduli dan bahkan mengibuli.

Ada beberapa poin penting yang menjadi urgensi dalam polemik pertanian Bangka Belitung. Dari bebera sektor seperti lada, karet, sawit dan HTI memiliki rumusan masalah yang berbeda-beda yang akan kita coba uraikan di bawah nanti. Data-data yang ada coba di rasionalisasikan oleh penulis guna menemukan solusi.

Kali pertama adalah polemik harga karet. Masalahnya adalah harga yang benar-benar anjlok. Faktor utama penyebab rendahnya harga karet adalah kualitas karet Bangka Belitung. Ternyata di lapangan, hampir seluruh petani karet Bangka Belitung menggunakan tawas sebagai pengeras karet sehingga mengandung banyak air.

Bila dibandingkan dengan petani karet luar Bangka Belitung, seperti Sumatera, mereka umumnya menggunakan cuka karet sebagai pengeras sehingga mengandung kadar air yang kecil sehingga dihargai dengan harga yang relatif tinggi dibandingkan Bangka Belitung.

Pasal lainnya adalah tidak adanya perbedaan harga antara karet yang menggunakan tawas dan cuka di Bangka Belitung. Semua dipukul rata sehingga masyarakat Bangka Belitung tentu cenderung menggunakan tawas yang harganya relatif murah.

Yang disayangkan selanjutnya adalah adanya dua unit pabrik pengolahan Bokar (Bahan Olahan Karet) di Bangka Belitung tidak memberikan efek signifikan terhadap harga karet. Serta masih panjangnya alur penjualan karet dilapangan juga turut memengaruhi rendahnya harga karet.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sudah menyediakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 tentang penyangga harga karet. Segala hal yang menyangkut strategi peningkatan harga karet sudah tertuang di dalamnya.

Penyuluhan petani karet juga tertuang Didalamnya. Sayangnya, pemerintah benar-benar tidak ada dalam pengimplementasian Perda tersebut. Sangat jelas, banyak pekerjaan rumah untuk komoditi karet Bangka Belitung yang belum terselesaikan.

Pertama, pemerintah harus sungguh-sungguh dalam menjalankan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang penyangga harga karet tersebut. Sungguh-sungguh hadir untuk mengedukasi masyarakat terkait strategi peningkatan mutu karet.

Pemerintah juga harus memberikan perhatian kepada pabrik pengolahan Bokar agar dapat mensejahterakan masyarakat. Yang nantinya juga berimbas pada kebijakan dan insentif dari pemerintah untuk memperhatikan perbedaan harga antara karet yang menggunakan cuka dan tawas. Juga tidak kalah penting adalah strategi pemerintah untuk pemotongan jalur penjualan perdagangan karet yang panjang. Artinya pemerintah harus menertibkan penjualan karet melalui satu pintu.

Urgensi kedua adalah sektor lada. Harga lada sebelumnya benar-benar jatuh, tetapi sekarang mulai merangkak untuk naik. Walaupun merangkak naik, harga lada mentok hanya sekadar mengembalikan modal petani lada. Artinya perjuangan untuk kesejahteraan petani lada harus terus disuarakan.

Bila ditilik secara ringkas, menurunnya harga lada Bangka Belitung dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, kualitas lada Bangka Belitung yang menurun.

Selain kualitas, kuantitas lada juga menurun. Bahkan kuantitas ekspornya lebih kecil daripada negara-negara tetangga. Hal ini juga menyebabkan politik ekonomi sulit untuk dimainkan oleh Bangka Belitung.

Bila masalah hanya bertumpu pada alasan kualitas lada yang menurun, maka argumen tersebut tidaklah kokoh. Beberapa tahun ke belakang, bahkan berpuluh tahun sebelumnya, orang-orang tua kita sudah menanam lada tanpa bantuan dari pemerintah, tetapi lada yang dihasilkan dalam kondisi yang terbaik. Walaupun proses Hulu ke hilir lada hanya dari ilmu secara turun temurun.

Yang terjadi dilapangan sekarang justru kontradiktif, banyak bantuan bibit dan pupuk lada yang konon katanya dapat meningkatkan kualitas lada justru sampai sekarang pemerintah tetap beragumen bahwa kualitas lada rendah. Atau jangan-jangan, segala bentuk bantuan dan penyuluhan yang dilakukan oleh pemerintahlah yang berkualitas rendah.

Resi gudang lada yang menjadi solusi dari pemerintah, faktanya tidak memberikan efek sama sekali. Walaupun secara teori masuk akal, tetapi faktanya dilapangan justru berbeda.

Masyarakat tidak turut mendukung sistem ini karena tidak memberikan jaminan waktu dan keuntungan sama sekali. Selain itu, masih panjangnya alur penjualan lada juga mempengaruhi harga lada.

Solusi sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan tidak hanya berfokus pada lada. Artinya, masyarakat sudah harus memikirkan komoditas lain yang dapat menggantikan atau tumpang sari bersama lada.

Sampai pada pembahasan ini, ada pernyataan menarik bahwasanya “kalau lada sudah sulit menjadi tumpuan ekonomi, maka ganti saja”. Artinya pemerintah jangan hanya terpaku pada kejayaan lada. Masih banyak komoditi lain yang dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat. Tugas penting pemerintah adalah untuk hadir menjadi pemantik hal tersebut.

Untuk panjangnya alur penjualan lada dapat dilakukan dengan kebijakan pemerintah yang nantinya mengatur penjualan lada dalam satu pintu.

Terkait karet dan lada, secara jangka panjang, solusi kongkrit yang harus direalisasikan oleh pemerintah Bangka Belitung adalah menyiapkan segala insentif yang dapat membangun industri untuk karet dan lada agar menjadi produk jadi. Jangan sampai, Bangka Belitung hanya bertebaran smelter-smelter timah.

Selanjutnya adalah masalah sawit. Benar memang harga sawit masuk dalam kategori normal. Tetapi permasalahan muncul dalam perusahan-perusahaan sawit.

Masih banyak perkebunan plasma sawit yang tidak sampai di masyarakat. Artinya, pemerintah jangan sampai menjadi penghalang untuk hal-hal yang telah menjadi hak masyarakat.

Terakhir adalah polemik Hutan Tanam Industri (HTI). Banyak hutan yang berada di Bangka Belitung dalam status HTI. Masalahnya adalah banyak masyarakat yang menolak HTI kepada pemerintah.

Tetapi argumen yang selalu dilontarkan adalah “permasalahan intinya berada di pemerintah pusat yang memiliki kewenangan akan hal tersebut”. Artinya pemerintah daerah mencoba lepas tangan dari kemunafikan yang mereka lakukan, karena HTI baru bisa dijalankan bila mendapat rekomendasi dari pemerintah setempat. Kemudian masyarakat yang melogowokan HTI masih banyak dikibuli dengan Hutan Kemitraan HTI.

Tugas penting pemerintah adalah merealisasikan kerja tim evaluasi HTI yang juga terdapat unsur masyarakat setempat untuk mengidentifikasi kemamfaatan HTI. Bila sudah memang tidak memberikan manfaat untuk masyarakat atau terbangkalai maka satu solusi yang dilakukan yaitu mendesak pemerintah pusat untuk mencabut HTI.

Sama dengan plasma sawit, kemitraan HTI adalah salah satu bentuk hak yang harus diberikan kepada masyarakat. Dalam hal ini pemerintah jangan sampai menjadi penghalang. Terus berpihak pada apa yang telah menjadi jaminan kesejahteraan masyarakat.

Segala bentuk penajabaran singkat di atas diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan untuk lebih peka dan mempertajam mata melihat realita sosial petani terkhusus di Bangka Belitung. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *