Hari Pertama Operasi Menumbing, Polres Bangka Tilang 104 Pelanggar

*Pelanggaran didominasi sepeda motor yang menggunakan knalpot racing

Bangka, Swakarya.Com. Sebanyak 104 surat tilang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bangka saat Operasi Patuh Menumbing 2019 yang dilaksanakan di simpang tugu Adipura Sungailiat dan depan Mapolres Bangka, Kamis (29/8) kemarin. 

Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal Fatsey kepada sejumlah wartawan, Jum’at (30/8) mengatakan, di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019, Satlantas Polres Bangka mendapati 104 pelanggaran baik oleh pengemudi roda dua maupun roda empat. 

“Jadi di hari pertama Operasi Patuh Menumbing ini, petugas mengeluarkan 104 tilang yang terdiri dari 18 berkas untuk SIM, 66 berkas untuk STNK dan 20 unit motor diamankan,” katanya. 

Pada saat razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka didua tempat kemarin, kata Kabag Ops, rata-rata pelanggaran didominasi oleh sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. 

Dikatakan Kabag Ops, razia serupa akan terus dilakukan jajaran Satlantas daerah ini hingga tanggal 11 September 2019 di seluruh wilayah hukum Polres Bangka. 

Ditambahkan Kabag Ops, Operasi Patuh Menumbing 2019 yang dilaksanakan serempak oleh Satlantas yang ada di Indonesia ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk pendekatan preventif dan peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum serta peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan.

“Dalam operasi ini, polisi akan menindak pengendara motor tidak memakai helm, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara, serta pengaruh minum beralkohol saat mengemudi,” katanya. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait