H. Yusderahman Dorong Pemdes dan Masyarakat Untuk Bersinergi dalam Praktik Keterbukaan Informasi Publik

Kelapa, Swakarya.Com. Untuk menumbuh kembangkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam praktik keterbukaan informasi publik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yusderahman lakukan penyebarluasan informasi peraturan daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (09/9/2021) kemarin.

“Kita ingin ada harmonisasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Kalau kita lihat selama ini masyarakat cenderung lebih sensitif kepada pemerintah karena kurang nya transparansi dan dan akuntabilitas.

Sehingga kemudian banyak anggota masyarakat yang curiga kepada pemerintah desa. Oleh karena nya, melihat kondisi ini kita perlu menyampaikan bahwa segala sesuatu itu tidak harus dengan cara di belakang. Tetapi dapat di sampaikan langsung kepada perangkat desa dan itu dilindungi oleh undang-undang, termasuk perda nomor 6.” Kata Yusderahman, kepada tim liputan media DPRD usai menutup pertemuan dengan warga di Gedung Serba Guna Desa Pusuk.

Kegiatan penyebarluasan informasi perda No. 6 tentang tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut menghadirkan narasumber Dr. M. Adha Al Kodri, S.Sos, MA serta di pandu oleh moderator Izhar Yulia Amri, Skom.I serta di laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan covid – 19 yang ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Lebih lanjut, Yusderahman juga meminta agar perangkat desa tidak merasa takut, apalagi terganggu dengan permintaan informasi yang diajukan masyarakat.

“Pemerintah desa perlu masyarakat untuk menyampaikan program-program kebijakan serta kegiatan yang dilaksanakan nya, masyarakat pun demikian, perlu untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan. Jika telah terjadi sinergi maka tidak ada lagi miss informasi dan komunikasi. Itu yang paling penting terkait perda ini. Jadi, sampaikan dengan santun. Jangan merasa takut, karena kita ingin menumbuhkan partisipasi masyarakat agar bertanya langsung, jangan (bertanya) di belakang.” Jelas Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Dani, Sekretaris Desa Pusuk, menyambut baik terlaksananya kegiatan penyebarluasan informasi perda dan merasa mendapat kan banyak manfaat dan tambahan informasi.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini pak. Banyak manfaat dan tambahan informasi. Apalagi selama ini kami masih awam dengan cara-cara penyelesaian sengketa informasi.” Tutup nya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait