Gubernur Babel Buka Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman berharap, agar para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan baik dan benar.

Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Bimbingan/Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022, Selasa (22/3/2022), di Fox Harris Hotel Pangkalpinang.

“Kami berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik tambak hal-hal apa yang berkenaan dengan perizinan-perizinan yang mereka merasa masih mendapat hambatan. Kami jelaskan di sini, jadi jangan sampai terkesan bahwa pemerintah menghambat investasi karena ketidakmengertian mereka terhadap sistem yang baru ini,” ujar Erzaldi.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Babel, Darlan. Ia mengatakan pengurusan perizinan investasi saat ini menggunakan sistem OSS (Online Single Submission).

Dari 138 pelaku usaha tambak udang ini, yang memiliki izin lengkap baru sekitar 28 perusahaan, sementara yang lainnya ada yang dalam proses perizinannya dan ada juga yang baru memiliki izin lokasi.

“Memang kita akui bahwa OSS harus dipelajari step-by-step langkah-langkahnya. Kedua kendalanya adalah SDM dari pelaku usaha juga masih banyak yang gaptek dan itu masih bisa kami pecahkan dengan mereka kami datangkan ke DPMPTSP,” ujar Darlan.

Darlan menambahkan, saat ini sistem OSS diakui pengembangnya dari Kementerian Investasi memang belum sempurna, karena baru akan diintegrasikan semua OSS.

Ke depan semua izin kepengurusannya harus melalui OSS.

Dengan adanya sistem ini, pelaku usaha mendapat kepastian hukum untuk serta tidak ada pungli, ada kejelasan, bisa komplain, bisa tracking posisi di mana, dan mereka bisa upload dokumen dari mana saja tidak perlu ke kantor, real-time 24 jam.

“Kalau selama ini manual harus sesuai jam kerja kalau OSS bisa 24 jam asalkan ada jaringan,” tambahnya.

Memang diakui oleh peserta sosialisasi, mereka sebetulnya lebih nyaman untuk mengurus perizinan seperti sebelumnya melalui pemda.

Menanggapi hal itu, Erzaldi mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengambil kewenangan, namun jika pelaku usaha ingin menyampaikan keluhan bisa langsung ke pihak kementerian atau kepada Presiden RI.

Namun menurutnya, pihak pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dan tetap membantu agar pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan lancar dan aman, serta investor dari luar dapat berinvestasi di Babel khususnya tambak udang Vaname.

“Beberapa hal yang menjadi kendala seperti ketidakmengertian pelaku usaha terhadap pemanfaatan garis sempadan pantai dan masih banyaknya benturan-benturan pemanfaatan ruang laut dengan IUP pertambangan di laut.

Sehingga ini memang harus kita fasilitasi untuk bersama-sama kita selesaikan sehingga terjadi kesepahaman jika sudah terjadi kesepahaman apa yang kita fasilitasi akan membuahkan suatu hasil ke depan,” pungkas Erzaldi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait