Forkompinda Kota Cilegon Gelar Razia THM, Diduga Ada Oknum Bocorkan Operasi Razia

Cilegon, Swakarya.Com. Jajaran Forkopimda Pemkot Cilegon gelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Cilegon maupun di perbatasan Kabupaten Serang tepatnya di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Minggu dini hari, 18 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil razia itu, petugas tidak menemukan satupun THM di Kota Cilegon yang buka ataupun beroperasi. Diduga, informasi razia bocor sehingga THM tutup sebelum petugas sampai.

“Tidak mungkin , kecuali katanya satu yang di Serang tadi, New Rodger buka,” kata Walikota Cilegon, Edi Ariadi kepada wartawan Swakarya.Com.

Baca Juga: Walikota Cilegon Temui Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibuslaw

Kemudian dari pada itu, WaliKota Cilegon meminta Satpol PP Cilegon untuk melakukan razia secara diam-diam dengan waktu diatas pukul 12 malam.

Walikota pun menegaskan, apabila ada THM yang memaksa beroperasi diatas jam 12 malam, pihaknya akan mencabut izin tempat tersebut.

“Kemudian dari pada itu Pol PP harus terus (melakukan razia) tapi di atas jam 12 (malam), itu dia (Pol PP) sering di lakukan. Kalau di atas jam 12 masih buka kami akan suruh tutup, kita udah ketat dam saling Kerja sama untuk memberantas Firus Corona di Kota Cilegon,” imbuh Walikota Cilegon.

Baca Juga: Walikota Cilegon Datangi Peserta SKB dalam Mengikuti Test CPNS


“Kalaupun diatas jam 12 masih buka tetap buka saja, maka kami akan cabut surat izinnya,” tambahnya.

Saat disinggung soal adanya indikasi kebocoran soal informasi razia ini, Walikota Cilegon mengatakan, tak segan-segan menurunkan pangkat jika apabila ada oknum anggota Satpol PP yang membocorkan informasi perihal razia THM tersebut.

“Yasudah nanti kita lihat saja , katanya sih ada. Nanti kita panggil, agar turun pangkat atau apalah yang membuat ia membeberkan kepada THM itu, kalaupun memang ia terbukti dan ada yang melaporkan kepada saya sesuai dengan data data falid,” tutur Walikota Cilegon.

Baca Juga: PMII Cilegon Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibuslaw di DPRD Cilegon

Kemudian yang berdasarkan informasi dari masyarakat, jika THM yang berada di Kota Cilegon masih nekad maksa buka sampai larut malam.

Bahkan pengelola THM sendiri memiliki cara tersendiri agar terlihat tutup di luar.

“maka kami akan tutup secara paksa serta surat izinn kami akan Cabut,” ungkapnya.

Baca Juga: Buruh Gelar Mogok Kerja dan Aksi Damai Di Kota Cilegon Tolak RUU Omnibuslaw

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagi tiga team untuk melakukan razia. Ketiga team itu masing – masing ke wilayah JLS, area perkotaan, dan wilayah Merak.

Dalam razia tersebut di hadiri , Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Asda II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Kadis Kominfo Cilegon Aziz Setia Ade Putra, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, Kepala BPBD Kota Cilegon Erwin Harahap, Sekdis Indag Bayu Panatagama, serta sejumlah pejabat lain di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon. 

Penulis: Regar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait