Pangkal Balam, Swakarya.Com. Warga Pangkalarang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang diharapkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan akan memberikan jaminan kecelakaan kerja warga Pangkalarang yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan.
Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman saat bersama Ketua TP PKK Babel, Melati Erzaldi menyerahkan secara simbolis santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) Nelayan Pangkalarang, Rabu (1/7/20).
Gubernur Erzaldi menambahkan, dengan menjadi peserta dan membayar iuran secara rutin, BPJS Ketenagakerjaan yang besarnya Rp. 16.800 tiap bulan akan memberikan manfaat. Selain mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, bagi para peserta juga mendapat jaminan kematian yang diselenggarakan BPJS ketenagakerjaan.
Bahkan selain mendapatkan manfaat program jaminan kematian juga mendapat beasiswa pendidikan bagi ahli warisnya. Sehingga membuat keluarga yang ditinggalkan saat bekerja menjadi lebih tenang.
“Dengan menjadi peserta dan membayar iuran BPJS ketenagakerjaan secara rutin adalah bentuk kecintaan kepada istri dan keluarga kita,” ungkapnya.
Kepada para penerima santunan Klaim BPJS ketenagakerjaan ini, Gubernur Erzaldi berpesan agar dipergunakan dan diatur dengan sebaik-baiknya, digunakan untuk kegiatan yang produktif, seperti membuka usaha warung atau usaha lainnya.
Gubernur Erzaldi juga mengapresiasi Ketua Persatuan Nelayan Pangkalarang, Obie Ardi yang mempunyai inisiatif dalam mendorong warga Pangkalarang ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan BPU ini.
Tak lupa kesempatan itu, digunakan Gubernur Erzaldi untuk menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19. Gubernur Erzaldi meminta warga Pangkalarang ini dalam seluruh aktivitasnya mematuhi protokol Covid-19 seperti pemakaian masker, sesering mungkin cuci tangan, jaga jarak, dan berperilaku hidup sehat.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Y. Aris Daryanto melaporkan BPJS ketenagakerjaan adalah lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja baik formal maupun informal, termasuk pekerja perikanan (nelayan).
BPJS ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan bagi nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1.044 nelayan selama 10 bulan terakhir ini melalui kantor BPJS ketenagakerjaan, Kantor PPN Sungailiat, dan kantor perisai di beberapa kabupaten.
BPJS telah membayarkan jaminan/klaim sebesar Rp 244.250,- dari 9 kasus selama 10 bulan terakhir.
Di Pangkalarang ini selain diserahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan santunan beasiswa kepada para ahli waris, juga diserahkan biaya pengobatan dan perawatan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. (***)