Era Revolusi Industri 4.0, Perempuan Harus Bijak!

Penulis : Iya Aliawati, S.E, Ketua Kohati HMI Cabang Cianjur

Bandung, Swakarya.Com. Seiring perkembangan zaman, peradaban terus berubah. Terus berevolusi yang pertama diawali dengan revolusi industri pada tahun 1750-1850 yaitu ditandai dengan berkembangannya pekerjaan yang awal mulanya dikerjakan secara manual.

Mulailah muncul ditemukannya mesin-mesin untuk membantu pekerjaan manusia. Dimana berkembangnya dengan cepat di bidang pertanian, pertambangan, transportasi, manufaktur, dan teknologi.

Yang kedua ialah revolusi industri 2.0 atau dikenal sebagai revolusi teknologi, dimana di zaman ini ialah kelanjutan dari revolusi industri pada tahun sebelumnya yaitu mulai diikuti dengan kemunculannya pesawat telpon pesawat terbang dan mobil.

Yang ketiga ialah revolusi industri 3.0 yaitu pada revolusi kali ini dimana di awali dengan kemunculannya teknologi digital dan aplikasi internet yang dimulai dengan berkembangnya di berbagai aspek hingga pada hari ini ialah revolusi industri 4.0 dimana perkembangan teknologi dan informasi terjadi begitu cepat.

Tentu hal ini mempengaruhi segala aspek dalam kehidupan manusia mulai dari ekonomi, politik, dan lain sebagainya, hingga mempengaruhi psikologis manusia itu sendiri. Dimana manfaat dari revolusi industri 4.0 ini merambah pada kalangan dari anak-anak hingga orang tua.

Semua kalangan sudah akrab dengan canggihnya teknologi dewasa ini dimana dengan mudah sekali bisa diakses diberagai tempat.

Jejak Digital

Kemunculan canggihnya teknologi di era 4.0 itu sendiri merupakan suatu hal yang menjadi pilihan bagi setiap individu, ialah ini bisa menjadi ancaman atau peluang bagi setiap orang.

Berbagai perusahaan tentu memanfaatkan hal ini untuk membuat beberapa aplikasi yang menarik, mudah dimengerti dan digunakan bagi setiap kalangan. Seiring perkembangan zaman dunia menjadi berubah dimana semua hal dipermudah. Manusia menjadi lebih akrab dengan internet dan masuk kedalamnya. Atau biasa disebut dengan dunia maya.


Dimana setiap orang bisa dengan mudahnya untuk meningkatkan eksistensi masng masing hanya dengan bersosial media. Semua orang bisa dengan mudah dilacak dan terkenal dengan jari jemarinya di sosial media.

Termasuk salah satunya ialah perempuan dimana perempuan pada hari ini bisa dengan mudah merambah pada sektor publik hanya dengan bersosial media.

Manfaat dari sosial media ini membawa dampak yang sangat besar bagi kaum perempuan dimana yang awalnya perempuan hanya lekat dengan tiga aspek yaitu sumur, kasur, dapur.

Akses pendidikan sebagai jembatan ilmu bagi perempuan pada saat dahulu masih sangat susah untuk didapat. Dengan adanya revolusi 4.0 ini menjadi peluang yang sangat besar bagi perempuan, dimana mereka bisa mendapatkan ilmu dengan mudah tanpa mengikuti jenjang pendidikan.

Revolusi 4.0 ini selain menjadi peluang bagi perempuan, inipun bisa menjadi ancaman bagi perempuan. Bagi mereka yang tak pandai memanfaatkan dengan baik dari perembangan teknologi ini.

Perempuan yang dahulu selalu digaungkan bahwa perempuan harus bisa go publik tidak hanya di ranah domestik saja, kini bisa dengan mudahnya dilakukan dengan adanya perkembangan teknologi.

Dewasa ini sudah banyak perempuan yang menggunakan sosial media, bermancam hal mulai dari berbisnis hingga hanya sekedar mengikuti saja perkembangan zaman dengan tujuan untuk bisa meningkatkan eksistesi diri.

Disaat perempuan sudah mulai memutuskan untuk masuk kedalam dunia maya atau bersosial media. Berarti dia sudah siap untuk menanggung dengan segala resiko yang akan terjadi.

Karena tidak dapat dipungkiri bahwa banyak orang yang menggunakan sosial media untuk hal yang tidak baik, misalnya untuk tindak kejahatan, penipuan, dan lain sebagainya. Disaat setiap orang sudah mulai masuk ke dalam sosial media.

Tentu segala hal yang berkaitan dengan dirinya sudah tersimpan dalam big data. Dimana ini kan menjadi jejaknya dalam bersosial media.

Undang-undang ITE

Karena sadar akan dampak buruk dari perkembangan teknologi bagi orang yang tak bertanggung jawab dalam menggunakannya. Maka pemerintah mengeluarkan UUD ITE, untuk melindungi segenap masyarakatnya.

Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. (menkominfo).

Sesuai dengan kasus yang saat ini sedang ramai diperbincangkan ialah dari seorang youtuber ferdian paleka dimana dia mengunggah video dengan konten prank bagi-bagi sembako kepada waria hingga pada hari ini di ciduk oleh polisi. Atau juga ada anak anak remaja perempuan yang membuat video sedang sholat dengan berjoged sekaligus.

Pandangan Agama

Disaat perempuan memulai untuk bersosial media, maka mulai dari langkah pertamanya, berbagai kegiatannya dalam sosial media akan di rekam dan di simpan dalam big data, dan ini akan terus tersimpan sampai kapanpun dan susah untuk di hapus. Jejak mulai dari foto, video dan sebagainya akan tersimpan didalamnya.

Keadilan terhadap perempuan hingga hari ini masih terus di gaungkan. Dimana masih dirasa dunia masih tidak adil terhadap perempuan. Perempuan yang terbiasa memasang foto di media sosial dengan pakaian yang minim atau seksi. Kemudian dengan kesadaran dirinya untuk menutup auratnya (muslimah). Sesuai dengan perintah di dalam al qur’an surat QS. al-Ahzab ayat: 59
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka.

Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tentu niat baik untuk bertaubat dan berhijrah menjadi lebih baik ialah hal yang dirindukan oleh Tuhannya. Pengampunan dari Tuhan itu selalu ada bagi perempuan yang ingin berubah dan bertaubat.

Tetapi hal yang sulit untuk di rubah ialah dampak dari rekam jejak digital itu sendiri. Rekam jejak yang tak dapat dihapus. Dan masih dengan mudah bisa diakses sampai kapanpun dan dimanapun.

Tentu bagi pandangan agama itu merupakan hal yang sifatnya seperti amal jariah yang akan terus mengalir bagi pemiliknya bila hal itu adalah kebaikan baginya.

Maka begitupun sebaliknya. Karena itu akan terus mengalir selama masih bisa diakses dan masih bisa dilhat orang. Seuai dengan HR. Muslim, no. 1631.
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu didoakan orang tuanya.”

Perempuan Harus Bijak


Perempuan adalah subjek peradaban, dimana keberkembangan sebuah peradaban tidak selalu lepas dari ikut andil perempuan di dalamnya.

Tidak dipungkiri bahwa 50 % dari penduduk indonesia adalah perempuan serta menjadi modal yang besar untuk membangun bangsa. Dimana pada dewasa ini perempuan bukan lagi objek pembagunan tapi dia adalah subjek pembangunan. Hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun bangsa menjadi lebih baik dari berbagai aspek baik politik, ekonomi ataupun budaya.

Perempuan sebagai pondasi bangsa atau tiang negara. Mempunyai peranan sangat penting untuk keberlangsungan bangsa.
Salah satunya untuk menjembatani itu semua bisa dengan menggunakan media sosial.

Bijak dalam menggunakan media sosial merupakan salah satu upaya perempuan untuk membangun peradaban yang lebih baik. Perempuan harus teliti dan jeli dalam menggunakan media sosial.

Karena rekam jejak yang senantiasa tak mudah untuk dihapus. Itu menjadi salah satu faktor yang akan mempengaruhi keberlangsungan hidupnya. Jikalau rekam jejaknya bagus maka itu akan menjadi nilai lebih bagi dirinya. Begitupun sebaliknya.

Sanksi sosial yang tak dapat dicegah merupakan sebuah pengingat bahwa perempuan harus senantiasa bijak dalam menggunakan media, terlebih perempuan adalah mahluk Tuhan yang sangat istimewa harus senantiasa dijaga kesuciannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait