Eljhon Parai Beach & Resort Serahkan Aset Parai Ke Pemkab Bangka

Bangka, Swakarya.Com. PT Eljhon menyerahkan aset Parai Beach & Resort yang sebelumnya dikelola oleh PT Eljhon Parai Beach & Resort kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Kamis (17/6).

Bupati Bangka, Mulkan kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan aset Parai yang dilakukan oleh PT Eljhon ini lantaran Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki pihak parai masa berlakunya telah habis pada tahun 2014 silam dan oleh pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan selama satu periode terhadap pelaksanaan BOT.

Lantaran pihak pengelola tidak melakukan perpanjangan, pemerintah daerah melakukan pelelangan di periode berikutnya.

“Sehingga pada pemerintahan pak Tarmizi (Bupati sebelumnya–red) ini tidak bisa dilakukan karena pengelola tidak mau melalui pelelangan karena mereka merasa itu lahan yang ada di parai itu adalah milik parai tenggiri,” katanya.

Dikatakan Bupati, terhadap permasalahan yang terjadi antara parai dengan pemkab bangka ini memakan waktu yang cukup lama yakni dari tahun 2014 hingga 2018.

“Sehingga saya selaku penerus kepala daerah mencari benang merah atas HGU parai ini. Setelah itu, saya panggil pak Joni dan menawarkan dua opsi yakni yang pertama pengelola harus mengikuti pelelangan sesuai dengan aturan dan yang kedua kalau pihak parai merasa aset itu milik parai tenggiri, silahkan tempuh jalur hukum dan hasilnya tidak ada titik temu saat itu,”katanya.

Akan kondisi tersebut, pemerintah daerah kabupaten Bangka melayangkan surat kuasa khusus kepada Kejati Babel melalui bidang Tata Usaha Negara (Datun) pada tanggal 8 September 2020 untuk melakukan pendampingan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak parai dengan Pemkab Bangka.

“Jadi setelah surat kuasa khusus itu kita layangkan, selama 8 bulan baru ada kata kesepakatan dari pemilik parai tenggiri itu sehingga pada hari ini terjadi penyerahan aset pemkab bangka yang sebelumnya dikuasai oleh pihak parai,” katanya.

Dengan penyerahan tersebut, Bupati menegaskan mulai detik ini parai tenggiri yang sebelumnya dikelola oleh PT Eljhon Parai Beach&Resort itu adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.

“Jadi lahan seluas 18 hektar lebih yang ada di parai itu milik Pemkab Bangka. Hanya saja secara HGB (Hak Guna Bangunan) itu miliknya pengelola dan untuk HGB nya sendiri akan habis pada tahun 2021 nanti,” katanya.

Sementara Koordinator Bidang Datun Kejati Babel, Diana Wahyu yang mewakili Kejati Babel mengatakan, atas permasalahan yang terjadi antara Pemkab Bangka dan pihak Parai atas HGU yang telah habis masa berlakunya, pihak pemkab Bangka meminta bantuan kepada Kejati Babel melalui bidang Datun untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Lewat surat kuasa khusus yang diberikan, pihak Datun melakukan mediasi antara kedua belah pihak hingga timbul kesepakatan bersama antara pihak Pemkab Bangka dengan pihak Parai atas aset pemkab Bangka di parai yang dikelola oleh pihak Eljhon Parai Beach&Resort.

“Untuk kegiatan ini tidaklah mudah dan memakan waktu 8 bulan. Dimana pada saat itu pemkab bangka menyurati Kejati Babel untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pantai parai dengan pihak Pemkab dan alhamdulillah penyerahan objek wisata yang dikuasai oleh Eljhon untuk diserahkan kepada pemkab bangka dapat terselesaikan,”katanya.

Diana mengaku, lewat pendampingan yang dimaksud, ini menjadi sebuah prestasi tersendiri bagi pihak Kejaksaan dimana lewat pendampingan yang dimaksud pihak Kejaksaan telah membantu menyelamatkan aset Pemkab Bangka yang dikelola PT Eljhon Parai Beach&Resort senilai Rp28M.

Untuk kegiatan ini tidaklah mudah dan memakan waktu 8 bulan. Dimana pada saat itu pemkab bangka menyurati Kejati Babel untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pantai parai dengan pihak Pemkab.

“Dengan penyelesaian, Datun telah membantu Pemkab Bangka menyelamatkan aset negara senilai 28 M,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT Eljhon Parai Beach&Resort, Joni Sugiarto mengaku lega atas permasalahan yang dapat terselesaikan ini.

Tapi menurut dia, dimasa kejayaannya, Parai ini merupakan salah satu ikon pariwisata yang ada di Babel yang sudah dikenal hingga ke mancanegara.

Untuk itu ia berharap, kedepannya, kejayaan salah satu ikon pariwisata di Babel ini dapat kembali terulang dan membawa dampak bagi perekonomian daerah ini.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait