Dugaan Maladministrasi Pemerintah Desa dan Anggota BPD di Kabupaten Basel, Ini Kata Kepala Ombudsman Babel

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Ombudsman Babel Minta Bupati dan Aparat Terkait Berikan Atensi Khusus Ombudsman Babel telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh salah seorang yang diduga anggota BPD Desa Gudang, Kabupaten Bangka Selatan yang mengatasnamakan BPD dalam keputusan dan transaksi jual beli lahan dengan PT. Bangka Malindo Lestari serta terkait belum dibayarkannya uang hasil penjualan lahan di Desa Gudang kepada beberapa masyarakat pemilik lahan.

Selain itu, laporan masyarakat terkait dugaan tidak memberikan pelayanan yang dilakukan oleh Kepala Desa Gudang atas tidak adanya upaya penyelesaian permasalahan warga terkait lahan yang diduga diperjualbelikan oleh oknum anggota BPD.

Terhadap laporan dimaksud, Ombudsman Babel telah melakukan serangkaian pemeriksaan berupa permintaan penjelasan/keterangan/klarifikasi serta permintaan data/dokumen kepada pihak-pihak terkait.

Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan kepada Camat Simpang Rimba dan PT BML sebagai pihak terkait. Namun, dalam prosesnya, terlapor dan pihak terkait sampai sekarang belum menyampaikan data/dokumen pendukung keterangan lisannya sehingga dianggap mempersulit proses pemeriksaan dan kurang kooperatif.

“Ombudsman Babel telah melakukan pemeriksaan kepada Pelapor, Terlapor, dan Pihak Terkait. Hanya saja Terlapor dan Pihak Terkait seperti PT BML dan Camat Simpang Rimba,
kurang kooperatif dalam proses pemeriksaan terutama pemenuhan data/dokumen yang terkait substansi laporan sehingga mempersulit proses pemeriksaan“, ujar Shulby Yozar
Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.

Yozar berharap agar Terlapor dan Pihak Terkait dapat kooperatif dalam proses pemeriksaan Ombudsman Babel. Beliau juga berharap ada perhatian dari Bupati selaku pejabat yang
memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa dan BPD.

“Kami berharap Bupati Bangka Selatan dapat memberi atensi khusus terhadap permasalahan ini sebab secara regulasi merupakan pengawas dan Pembina. Rencananya dalam waktu
dekat kita akan koordinasi ke Pak Bupati. Kami juga berharap proses penyelidikan terkait dugaan tindakan pidana yang sudah jadi laporan polisi di Polres Basel berjalan sebagaimana
mestinya sesuai prosedur yang berlaku”, tambah Yozar.

“Semoga hal ini dapat menjadi perhatian Pemkab Basel maupun Polres Basel karena jika laporan masyarakat tersebut terbukti maka oknumnya perlu mendapatkan konsekuensi yang
sesuai dengan peraturan hukum dan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menjunjung tinggi asas pelayanan yg baik”, tutup Shulby.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait