DPRD Babel Terima Masyarakat Pulau Lepar Pongok Gelar Aksi Unjuk Rasa

Pangkalpinang, Swakarya.Com Ratusan Masyarakat Pulau Lepar Pongong, Kabupaten Bangka Selatan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Babel terkait penolakan adanya penambangan di Pulau Lepar pongok baik di darat maupun di laut. (10/02)

Perwakilan masyarakat, Karim mengatakan bahwa masyarakat Lepar Pongok mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan dan berkebun, tetapi apabila aktifitas pertambangan masih berlanjut yang merusak ekosistem baik darat dan laut, bagaimana kami untuk mencari makan.

“Kami semua meminta untuk menghentikan secara permanen aktifitas pertambangan di kawasan Lepar Pongok, selain itu agar zona pertambangan di Kawasan Lepar Pongok pada perda RZWP3K dihilangkan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo mengatakan kedaulatan ada ditangan rakyat, Semua perizinan yang dikeluarkan apalagi melanggar aturan bisa dicabut, apalagi mendapat penolakan dari masyarakat.

“Kami selaku perwakilan masyarakat sepakat akan sampaikan aspirasi masyarakat sebagai tugas kami ke pihak terkait agar di Kawasan Lepar Pongok bebas pertambangan,” tegasnya.

Beliau menambahkan agar masyarakat jangan terprovrokasi untuk melakukan tindakan anarkis, DPRD Babel sepakat untuk menolak pertambangan dan mencabut IUP sementara di Pulau Lepar Pongok hingga terbit aturan yang diperbaharui.

Wakil Ketua DPRD lainnya, M. Amin menegaskan Pasal 23 UU No.1 Tahun 2014 mengatur pulau kecil tidak bisa ditambang.

“Pulau Lepar Pongok secara luas wilayah termasuk pulau kecil maka semestinya kawasan tersebut tidak diperbolehkan ditambang ditambah kegiatan tersebut meresahkan masyarakat,” tegasnya

Rina Tarol, salah satu anggota DPRD dapil Bangka Selatan menambahkan dengan adanya izin IUP PT. Timah tidak semerta-merta dapat melakukan aktifitas pertambangan.

“Kami senantiasa untuk berjuang agar IUP segera dicabut, Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak menambang batu karang, karena hal tersebut juga dilarang,” jelasnya.

Anggota DPRD lainnya, Aditia menambahkan Pulau Lepar Pongok merupakan gerbang Pulau Bangka maka seyogyanya tidak dilakukan adanya pertambangan di kawasan tersebut.

“Selain itu Bupati Bangka Selatan juga tidak mendukung dengan hadirnya IUP tersebut,” tegasnya.

Toni Purnama sangat mendukung perjuangan masyarakat karena Pulau Lepar Pongok merupakan destinasi wisata.

“Ke depan kami akan mengusulkan kepada Pimpinan untuk melaksanakan RDP dengan Kapolda terkait aktifitas tersebut,”

Eka Budiarta, salah satu politisi Dapil Belitung menambahkan di Kawasan Belitung bisa zero pertambangan karena antara pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat kompak untuk menolak pertambangan di Belitung.

Editor: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait