DPD Partai Demokrat Babel Kunjungi DPD Partai Golkar Babel, Bahas Soal Perpolitikan di Tingkat Nasional hingga Daerah

Pangkalpinang- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terima kunjungan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Babel Rudi Kadarisman beserta rombongan yang sambut langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Babel, Bambang Patijaya di Sekretariat DPD Partai Golkar Babel pada Rabu, 20 April 2022.

Dalam keterangan, Bambang Patijaya bahwa dirinya menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua DPD Partai Demokrat beserta rombongan dalam hal merajut hubungan dan mendiskusikan soal perkembangan perpolitikan di tingkat nasional hingga tingkat daerah khususnya di Babel.

“Dalam kunjungan DPD Partai Demokrat ke DPD Partai Golkar Babel hari ini membahas persoalan perkembangan sosial politik dan perpolitikan di tingkat nasional dan daerah khususnya di Babel,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait pertanda koalisi dalam pemilihan umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Dalam dialog politik ini kami berdiskusi dan saling menyapa, saya juga diberikan masukan terkait bagaimana memegang partai di Babel,” ungkapnya.

“Selain itu, juga membahas, tentang persoalan-persoalan Pilkada dan Pilgub, serta rencana pemekaran satu Kabupaten di Babel juga tak luput dari pembahasan. Kita coba menjalin komunikasi, hingga bagaimana upaya kita bermanuver agar Demokrat dan Golkar bisa menambah kursi di DPR RI nanti,” imbuhnya.

Selain itu, Bambang Patijaya yang juga Anggota DPR RI berharap komunikasi antar partai ini tetap jalan terus, tetap menyatu dengan persepsi yang sama untuk Babel dalam menyukseskan Pilkada, Pilgub hingga Pemilu di Babel dengan aman dan kondusif.

“Kita ingin nantinya para peserta Pemilu 2024 dan penyelenggaraan Pemilu di Babel ini semakin lebih baik dari yang lain, lebih profesional, objektif, aman dan kondusif,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait