Dituduh “Bekingi” Kontraktor Melapor ke Kantor Polisi, R dan D: Kami Datang untuk Liputan

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Setelah sempat ramai isu yang menuding dua orang wartawan membekingi kontraktor untuk melaporkan wartawan ke Mapolres Pangkalpinang, Jumat (8/11/19) lalu, R dan D pun akhirnya angkat bicara.

Kepada sejumlah wartawan kedua jurnalis ini mengatakan, mereka memandang perlu meluruskan perihal video yang sempat tersebar tersebut.

“Sebetulnya kami berdua awalnya melihat tidak perlu menanggapi isu yang menuding kami tersebut, hanya saja kami lihat perkembangan semakin kisru dan ceritanya simpang siur. Itulah yang akhirnya medorong kita buka suara,” jelas R dan D kepada sejumlah media.

Menurut R dan D, kedatangan mereka ke Polres Pangkalpinang adalah untuk meliput pemberitaan yang dianggap menarik.

“Keberadaan kami di Mapolres Jumat (8/11) malam tersebut dalam kapasitas sebagai profesional, sebagai wartawan yang mengemban tugas jurnalistik. Soal kenapa kami yang muncul di sana, karena kami ditelepon oleh LW, bahwa dia sedang menuju Mapolres untuk melaporkan suatu perkara. Dan sebagai wartawan kami merespon dan datang ke Mapolres dan kebetulan kita tiba bersamaan dengan LW,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan keduanya, terkait dengan video itu tidak ada korelasinya dengan membekingi. Sebab video itu sendiri dibuat hanya untuk konsumsi pribadi bukan untuk di publikasikan ke media online tanpa ada persetujuan dari keduanya.

“Kita pikir, harus ada fakta untuk membuktikan tudingan membekingi, jangan menggiring opini. Terkait dengan video tidak ada korelasinya dengan membekingi. Sementara video itu sendiri dibuat hanya untuk konsumsi pribadi bukan untuk di publikasikan ke media online tanpa ada persetujuan dari si pembuat video itu sendiri ,” sesal R dan D.

Dijelaskan keduanya, berkaitan dengan pemberitaaan tentang proyek jembatan yang molor dan perusahaan kontraktor terancam blacklist tidak ada sangkut pautnya dengan keduanya.

“Tidak ada sangkut pautnya juga dengan kami. Kami tidak pernah menghubungi pada pihak media online yang memberitakan proyek jembatan molor, kontraktor terancam blacklist. Kami minta redam atau minta tolong jangan diberitakan,” ungkap keduanya.

Untuk itu, keduanya menginginkan tudingan yang merupakan sebuah fitnah dan harus ada yang bertanggung jawabkan atas tudingan itu sendiri.

Lebih jauh R dan D menegaskan, posisi keduanya hanya sekedar menemani bukan mendampingi kontaktor proyek jembatan yang mendatangi kantor polisi.

“Tidak bisa menghakimi kami membekingi hanya karena kami menemani kontraktor itu ke kantor polisi. Itu hak privasi kami selaku warga negara untuk menemani dalam kontes hanya sebuah pertemanan saja bukan karena profesi kami atau pun karena organisasi kami,” terangnya.

Dihubungi terpisah, LW, kontraktor proyek jembatan membenarkan kalau dirinya yang menghubungi kedua wartawaan untuk menemaninya ke kantor polisi.

“Saya menghubungi mereka, selain sebagai wartawan juga memang kita sudah saling kenal jauh sebelumnya. Jadi saya juga heran kok bisa beredar isu berita yang mengatakan saya dibekingi. Saya rasa kita bisa memilih yang mana hubungan profesional dan hubungan silaturahmi,’’ jelas LW dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019). (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait