Bangka, Swakarya.Com. Rudi, warga lingkungan Matras yang berprofesi sebagai nelayan mengaku menjadi korban amuk massa terkait penolakan masuknya Kapal Isap Produksi (KIP) oleh masyarakat setempat di perairan laut Matras.
Aksi pengeroyokan oleh puluhan warga Matras yang kontra KIP terhadap Rudi berlangsung pada Sabtu (28/12) dan menyebabkan di beberapa bagian anggota tubuhnya mengalami luka memar dan luka lecet.
Usai kejadian tersebut, Rudi langsung diamankan di Mapolres Bangka dan membuat laporan polisi ke SPK Polres Bangka atas dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh puluhan massa kontra KIP.
Kepada sejumlah wartawan, Minggu (29/12) Rudi mengaku sebelum kejadian itu terjadi, ia sempat pergi ke kebun miliknya yang berada di lingkungan Matras.
Usai pulang dari kebun, Rudi menyempatkan diri singgah di salah satu pondok nelayan yang ada di pantai Matras.
Selang beberapa menit kemudian, Rudi mengaku dihampiri oleh seorang nelayan dari Pulau 3 dan menarik dirinya hingga keluar dari pondok.
“Pas saya ditarik langsung saya dipukul sekitar kurang lebih 12 orang. Saya tidak tahu kesalahan saya apa dan saya sempat di amankan anggota kepolisian dan langsung di amankan di Polres Bangka,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Rudi mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bangka agar ditindaklanjuti.
“Saya ngak bersalah tapi kenapa saya dikroyok seperti itu. Maka dari itu masalah ini saya laporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Aksi dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh warga yang kontra KIP juga dialami oleh Agus dan Ali warga lingkungan Matras pada Sabtu (28/12) kemarin.
Kedua orang tersebut bersama Rudi yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan warga ini sempat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrin Sungailiat untuk divisum.
Usai divisum, ketiga warga Matras itu mendatangi SPK Polres Bangka guna membuat laporan polisi atas dugaan pengeroyokan dan pemukulan yang mereka alami Sabtu kemarin.
Informasi terkini yang dihimpun oleh wartawan Swakarya.com pada Minggu (29/12) malam tadi, Rudi memilih berdamai dengan massa yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Sedangkan dua korban lainnya, yakni Agus dan Ali, memilih tetap melanjutkan proses hukum di Polres Bangka. (Lio)