Didit Srigusjaya: Juni Mendatang New Normal Di Babel akan Diberlakukan Guna Memulihkan Perekonomian

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Didit Srigusjaya selaku ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),  mendukung kehidupan new normal yang akan diberlakukan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan seluruh elemen masyarakat.

“Di Bangka Belitung tatanan kehidupan new normal belum diterapkan dan kita berharap new normal akan berdampak positif, meskipun nantinya vaksin virus corona sudah ditemukan. Melalui penerapan new normal nantinya bisa meningkatkan kedisiplinan dan memberi ruang agar perekonomian lebih baik lagi,” kata Didit, Jumat (29/5/2020) saat rapat Banmus di Ruang rapat DPRD Babel.

Didit pun menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap daerah dalam penerapan kebijakan new normal. Dalam hal tersebut, Didit ungkapkan, DPRD mendukung penuh kebijakan new normal demi kepentingan masyarakat bersama.

“Pelaksanaan new normal ditentukan oleh pemerintah pusat, bukan langsung sesuai keinginan kita. Itu semua ada syarat dan ketentuannya,” bebernya Didit.

Untuk itu, kebijakan terkait Raperda Protokol Penanganan Covid-19, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada pihak eksekutif.

“Terkait Perda ada tiga sisi, yakni yuridis, filosofis dan sisi sosial yang harus terakomodir. DPRD setuju, tetapi ini akan kita kaji, kita akan minta pendapat para tokoh di Babel, kalau bicara sanksi itu kan menyangkut undang-undang bukan DPRD. Nanti kita akan koordinasi dulu dengan yudikatif dalam hal ini kejaksaan maupun kepolisian,” tegasnya.

Kebijakan new normal akan diterapkan oleh pemerintah pusat pada awal Juni mendatang guna memulihkan perekonomian. Kebijakan new normal ini baru akan diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten, kota di Indonesia, namun harus berdasarkan protap kesehatan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait