Didit: KLHK Harus Cabut izin HTI di Babel dan Bentuk Tim Evaluasi, Bukan Hanya Sekedar Lips Service

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Sejak lama Aksi penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilakukan masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babe) karena dianggap tidak memberi efek manfaat bagi masyarakat sehingga Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Babel mendukung hal tersebut bersama dengan Pihak Eksekutif Pemerintah dalam hal ini Gubenur Babel.

Dalam menindaklanjuti hasil audiensi mahasiswa, masyarakat dan DPRD Babel terkait penolakan HTI yang bertepatan pada Hari Tani Nasional, 24 September silam. Ketua DPRD, Didit Sri Gusjaya, Gubernur, Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur, Abdul Fattah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Perwakilan masyarakat menandatangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). 08/10/2019 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, sempat bersitegang antara Ketua DPRD Babel dan Sekjen KLHK, hal ini dipicu karena Didit menganggap belum ada keseriusan pihak KLHK untuk menyelesaikan permasalahan HTI di Bangka Belitung selama ini.

“Sebenarnya DPRD Babel sudah membentuk Pansus HTI dan hasilnya merekomendasikan kepada Gubernur untuk mengehentikan aktifitas HTI di Bangka Belitung,”. Ungkap Didit diambil dari akun Facebook DPRD Provinsi Babel.

Pada pertemuan tersebut, Didit mendesak pihak KLHK untuk membuat tim evaluasi yang melibatkan unsur Kepala Desa dan masyarakat.

“Harapan kita setelah pertemuan ini, KLHK akan membuat tim evaluasi yang melibatkan unsur kepala desa dan masyarakat, bukan hanya sekedar lips service,”. Tambahnya.

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya Sekretaris Jendral KLHK, Bambang Hendroyono berjanji KLHK kedepan akan membentuk tim evaluasi yang akan dipimpin langsung oleh Sekjen sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Percayalah kami akan membuat evaluasi yang terbaik tidak seperti yang lalu, akses legal yang menjadi hak rakyat sudah menjadi prioritas pemerintah.”. Tegasnya.

Editor: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait