Dampak Pandemi Covid-19, Angka Kriminalitas di Bangka Meningkat

Bangka, Swakarya.Com. Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bangka, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka mengalami kenaikan.

Demikian disampaikan Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey didampingi Kabag Ops, AKP Teguh dan Kasat Reskrim, AKP Dedi Setiawan kepada sejumlah wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Kendati angka kriminalitas di Kabupaten Bangka mengalami kenaikan, sejumlah kasus yang terjadi berhasil diungkap, baik oleh pihak reskrim maupun satnarkoba.

Baca Juga: https://swakarya.com/ditanya-soal-kasus-pertambangan-ilegal-yang-diduga-mangrak-ini-penjelasan-kasat-reskrim-polres-bangka/

Menurut Wakapolres, sejumlah tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut meliputi tindak pidana umum dengan mengamankan 1 orang tersangka, dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 5 orang tersangka.

“Jadi dari 5 LP tersebut, kita mengamankan 5 orang tersangka kasus narkotika dan 1 orang tersangka kasus pencurian kotak amal di masjid,” katanya.

Diuraikan Wakapolres, untuk kasus pencurian kotak amal di masjid ini, pelaku dengan inisial Al melakukan aksinya di 8 masjid yang ada di wilayah hukum Polres Bangka.

Baca Juga: https://swakarya.com/angka-positif-covid-19-terus-bertambah-rpb-harap-pusat-perkantoran-ikut-dirazia/

“Dalam aksinya pelaku ini berpura pura sholat dan seketika kondisi sepi, pelaku melakukan aksinya dan akhirnya berhasil diringkus petugas setelah aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang masjid,” katanya.

Wakapolres juga mengimbau kepada pengurus masjid yang ada di wilayah ini untuk segera membuat laporan ke Polres Bangka terkait hilangnya uang yang berada di dalam kotak amal masjid.

“Sebab dari 8 TKP, hanya 1 TKP yang ada LP nya yakni Masjid Nurul Huda Parit Padang yang dilaporkan oleh ketua masjidnya.

Baca Juga: https://swakarya.com/wury-maruf-amin-ajak-pemangku-kepentingan-dorong-umkm-sebagai-kekuatan-baru-perekonomian-nasional-di-era-digital/

Sementara untuk 7 TKP lainnya sampai saat ini kami masih menunggu ketua masjid apabila merasa kehilangan uang di dalam kotak amal agar segera melaporkan ke mapolres Bangka,” katanya.

Sementara untuk pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba, kata Wakapolres, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang tersangka, diantara kelima tersangka yang diringkus, satu orang tersangka merupakan asimilasi yang baru keluar dari lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut, 3 orang tersangka lainnya berstatus residivis kambuhan, dan 1 orang tersangka berstatus mahasiswa aktif yang ada di Kota Sungailiat.

“Selain mengamankan 5 orang tersangka kita juga mengamankan barang bukti narkotika yang diduga sabu dengan berat 16,67 gram,” jelasnya.

Baca Juga: https://swakarya.com/gubernur-erzaldi-dukung-pengembangan-tanaman-porang-melalui-kultur-jaringan/

Kini untuk semua tersangka ditahan di rutan Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres mengimbau masyarakat daerah ini berperan aktif melaporkan setiap hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing guna mencegah peredaran gelap narkoba berkembang di daerah ini.

Baca Juga: https://swakarya.com/tinskubator-inisiasi-pt-timah-yang-menghadirkan-startup-terbaik-bangka-belitung/

Selain itu, Wakapolres juga mengimbau masyarakat daerah ini untuk meningkatkan kepedulian dan menghidupkan kembali pos kamling di tempat tinggal masing-masing dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Mari bersama sama membantu kepolisian menjaga Kamtibmas di wilayah masing masing,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait