Capaian Target Pajak Di Bangka Minus 1,8 Miliar

Bangka, Swakarya.Com. Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2021, khususnya dari sektor restoran dan rumah makan, BPPKAD Kabupaten Bangka menggelar kegiatan Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Selasa (14/12).

Kegiatan yang berlangsung di ruang OR Bangka Setara kantor Bupati Bangka dibuka oleh Bupati Bangka, Mulkan.

Pada kesempatan itu, Bupati Bangka Mulkan mengucapkan terima kasih kepada BPPKAD yang telah menggelar sosialisasi Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah Kabupaten Bangka, khususnya di lingkup Kecamatan Merawang, Puding Besar dan Bakam, dalam rangka optimalisasi PAD tahun 2021.

Untuk itu, kata Mulkan, di sisa akhir tahun jni, semua yang telah diproyeksikan dan pajak yang di targetkan sebelumnya dapat di capai sebelum akhir tahun 2021.

Pasalnya, dari 11 sektor pajak mulai dari pajak hotel hingga PBB, realiasasi pajak yang di capai daerah ini sekitar 96,92 persen atau sekitar 57 miliar lebih.

“Jadi target pajak kita tahun ini sebesar 59 miliar lebih. Tercapai baru 57 miliar dan masih minus 1,8 miliar dari 11 sektor pajak ini,” katanya.

Atas kondisi ini, Mulkan meminta kepada seluruh OPD daerah ini untuk menyamakan persepsi dan bekerja keras demi meningkatkan sumber pendapatan asli daerah ini.

“Karena kalau PAD tidak tercapai sesuai target akan mempengaruhi keuangan kita pada tahun 2022 nanti,” katanya.

Sedangkan, Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Haryadi menambahkan, lewat kegiatan ini diharapkan target PAD daerah ini dapat tercapai.

“Yang mana pungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini merupakan salah satu sumber pendanaan daerah yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, jadi beberapa item yang masih minus ini dapat tercapai di akhir tahun,” katanya

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait