Bupati Bangka Harap, Rumah Makan Dan Jasa Boga Miliki Laik Hygiene Sanitasi

Bangka, Swakarya.Com. Bupati Bangka, Mulkan berharap kepada seluruh pemilik rumah makan dan jasa boga yang ada di daerah ini memiliki laik hygiene sanitasi yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten Bangka.

Hal tersebut diutarakan Bupati Bangka saat membuka kegiatan sosialisasi Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Jasa Boga di ruang OR Pemkab Bangka, Selasa (21/9).

Menurut Bupati, dengan memiliki Laik Hygiene Sanitasi, rumah makan dan jasa boga yang dimaksud telah memenuhi persyaratan adminitrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan Hygiene Santasi.

Namun demikian, dengan berkembangnya tempat jajanan yang ada di daerah ini, Mulkan berharap kepada pemilik tempat jajanan untuk menjaga kualitas makanan yang akan disajikan serta menjaga kesehatan makanan demi kepuasan konsumen.

“Kami dari pemerintah daerah tentunya harus menjaga jaminan terhadap kesehatan baik itu kesehatan masyarakat maupun kesehatan lingkungan atas makanan yang disajikan kepada konsumen daerah ini,” katanya.

Dengan memperhatikan kualitas makanan yang akan disajikan, maka konsumen yang menikmati makanan tersebut akan terpuaskan.

“Ini benar benar harus kami perhatikan dan jangan sampai nanti ada dampak yang negatif terhadap konsisten dalam mengkonsumsi makanan ini,” katanya.

Lewat kegiatan ini juga, kata Bupati, pemerintah daerah ini memberikan masukan dan saran kepada pemilik tempat usaha makanan agar memperhatikan kebersihan dan kualitas makanan yang akan disajikan.

“Harapan kami, mari kita bersama sama saling menjaga, terutama makanan yang akan kita sajikan serta lingkungan dan jangan sampai ada komplain yang dilakukan oleh konsumen,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Then Suyanti menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari jumlah rumah makan yang mencapai 161,hanya 130 rumah makan yang memenuhi syarat.

Sementara untuk rumah makan yang mempunyai Laik Hygiene Sanitasi hanya berjumlah 64 saja.

Sedangkan untuk jasa boga yang ada di daerah ini berjumlah 22 jasa boga dengan kriteria 20 jasa boga yang memenuhi syarat dan 10 jasa boga yang mempunyai Laik Hygiene Sanitasi.

Pada kesempatan itu, dr Then berharap, rumah makan dan jasa boga yang belum memenuhi syarat dan belum memiliki Laik Hygiene Santiasi dapat menurut segala administrasi ke Dinkes Bangka dengan tujuan makanan yang disajikan benar benar layak untuk dikonsumsi oleh konsumen yang ada di daerah ini.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait