Buka Sosialisasi Penyalahgunaan NAPZA, Abdul Fatah: Ingatkan Perlu Adanya Kerja Sama

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dalam pembukaan osialisasi program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) tahun 2020, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah ingin semua pihak lebih peduli dengan penyalahgunaan NAPZA.

Membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini, Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat maupun berbagai elemen di daerah hingga masyarakat sendiri.

“Diharapkan semua peserta sosialisasi ini peduli dengan penyalahgunaan NAPZA karena permasalahan ini begitu dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Abdul Fatah Serahkan Apresisasi Pada Instansi Penerima Wajib Lapor Babel

Sosialisasi NAPZA yang diselenggarakan di Fox Haris Hotel Pangkapinang, Rabu (25/11/20), mengundang peserta dari kalangan pelajar/mahasiswa, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, TKSK PSN, hingga Karang Taruna. Selain itu juga mengundang para pasien rehabilitasi untuk menjadi motivasi bagi peserta yang hadir.

Permasalahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk di berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
Penyalahgunaannya semakin mengkhawatirkan baik penyebab maupun permasalahannya.

Bersama Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama atas pencegahan pemberantasan dan penanggulangan permasalahan penyalahgunaan NAPZA ini, salah satunya dengan melaksanakan kegitan sosialisasi seperti ini.

Baca Juga: Pemilihan Duta GenRe Nasional 2020 Secara Virtual, Perwakilan Babel Siap Tampilkan Yang Terbaik

86% persen penduduk Babel merupakan usia produktif, di antaranya adalah kaum muda yang menurut Wagub Abdul Fatah merupakan usia yang paling rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA.

Seirama dengan Kemensos RI, kucuran anggaran APBN dianggap tidak akan cukup menutup semua permasalahan ini. Dalam sambutannya, Septi Eliza, Perwakilan Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA Kemensos RI mengatakan diharapkan pemerintah daerah tetap menganggarkan dalam APBD.

“Saya juga senang, satgas di Babel sudah terbentuk dengan diketuai langsung oleh Gubernur Babel gugusnya. Kami berharap dapat diteruskan satgas yang terbentuk hingga di kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Erzaldi dan Danlanud Rudi Pantau Pulau Kecil Belitung Dengan Jet Ski

Kepala BNN Babel yang diwakili Sri Indrawati juga mengatakan hal serupa, bahwa anggaran untuk program rehabilitasi di BNN perlu ditambahkan juga dari APBD Babel sendiri, agar dapat membantu semua pasien rehabilitasi setiap tahunnya.

“Biaya yang dikeluarkan untuk satu kali rehabilitasi tidak sedikit, sehingga pemprov juga perlu melakukan penganggaran untuk program rehabilitasi ini,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait