Budiono Minta Polres Bangka Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Kliennya, Korban: Saya Tidak Akan Mau Berdamai!

Bangka, Swakarya.Com. Pasca pengeroyokan yang dialami dua orang warga Matras, Ali dan Agus pada Sabtu (28/12) kemarin, kedua korban tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka.

Dugaan pengeroyokan tersebut diduga dilakukan sekelompok massa yang kontra terhadap rencana beroperasinya KIP di perairan laut Matras dan sekitarnya.

Demi mencari kepastian hukum atas dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Ali dan Agus ke Mapolres Bangka, kedua korban menunjuk Budiono sebagai kuasa hukumnya untuk mengawal perkara yang dilaporkan.

Budiono, kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan oleh massa kontra KIP.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (30/12) Budiono membenarkan jika Agus dan Ali menunjuk dirinya sebagai kuasa hukumnya terkait dugaan pengeroyokan oleh massa kontra KIP yang telah dilaporkan kedua kliennya itu ke Mapolres Bangka.

Dikatakan Budiono, terkait kasus tersebut, dirinya telah mendatangi Polres Bangka guna menanyakan sejauh mana progres penanganan kasus pengeroyokan yang dialami oleh kedua kliennya itu.

“Tadi saya telah datang langsung ke Polres Bangka dan bertemu dengan penyidiknya yang menangani perkara ini. Tujuan saya ke Polres Bangka tentunya adalah untuk menanyakan perkembangan perkara yang telah dilaporkan klien saya beberapa hari yang lalu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Budiono berharap kepada pihak kepolisian setempat dapat mengamankan para pelaku yang diduga telah menghakimi kedua kliennya dengan cara di massa tanpa alasan yang jelas.

“Saya juga berharap kepada Polres Bangka agar bisa bereaksi cepat melakukan proses hukum sebagai mana mestinya dan menangkap pelaku yang telah memukul kliennya saya waktu itu,” katanya.

Karena menurut Budiono, kasus yang menimpa kliennya ini masuk ke dalam delik pidana murni sebagai mana diatur dalam pasal 170 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan.

Ali, salah satu korban pengeroyokan oleh massa kontra KIP mengaku tidak memiliki masalah apapun baik dengan warga sekitar tempat tinggalnya maupun dengan warga yang kontra KIP.

“Saya tidak tau apa kesalahan saya sehingga saya dikroyok seperti itu. Usai kejadian itu, saya langsung diamankan di Polres Bangka,” katanya.

Ali menduga, pengeroyokan yang dialaminya waktu itu dilakukan oleh sekelompok massa yang kontra KIP sehingga ia dan anaknya menjadi korban pengeroyokan oleh massa yang dimaksud.

“Saya tidak akan mau berdamai dan saya berharap massa yang memukul saya dan anak saya harus segera di tangkap dan diproses hukum,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait