BNNP Bangka Belitung Musnakan 2000 Butir Pil Ekstasi

Pangkalpinang, Swakarya.Com. BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan kasus tindak pidana narkotika.

Acara berlangsung di Halaman Kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 8 Oktober 2020.

Acara pemusnahan dihadiri oleh Kepala Kasi Napza Kejati, Rizaldi, Jaksa Penuntut Umum, Moh. Iqbal, Wakil Direktur Narkoba Polda, AKBP Iman Setiono, Hakim Mentok, Aldi Naradwipa, Kasi Pidum Kejari Mentok, Arga Febrianto, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Yetti Yulianti, Kasi Pemerintahan BPOM M. Bagri, Penyidik BNNP, Noer Wisnanto.

Baca Juga: https://swakarya.com/dampak-pandemi-covid-19-angka-kriminalitas-di-bangka-meningkat/

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa pil ekstasi berjumlah sekitar 2000 butir pil dengan berat 132,46 gram, dengan 1 tersangka inisial T yang diamankan.

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika.

“Adanya barang haram ini, kita prihatin kenapa para pemasok, pengedar dan pembuat tidak menyadari bahwa itu merusak dan merugikan semuanya,” kata Brigjen Pol Suparwoto selaku Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung saat konferensi pers, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: https://swakarya.com/ditanya-soal-kasus-pertambangan-ilegal-yang-diduga-mangrak-ini-penjelasan-kasat-reskrim-polres-bangka/

“Sama-sama kita doakan, orang-orang yang membuat dan mengedarkan barang haram ini, suatu saat akan anak cucu dan keturunannya merasakan akibatnya, jangan orang lain yang menjadi korban,” ungkapnya.

Berdasarkan studi dari BNN dengan Universitas Indonesia, sasaran dari para pengedar dan beresiko mengkonsumsi yaitu para generasi bangsa.

“Yang paling beresiko adalah yang sering nongkrong malam, main game, merokok, ganja, nyabu dan laki-laki berusia 17 tahun dan terbanyak di usia 35 – 45 tahun yang pengangguran,” tuturnya.

Baca Juga: https://swakarya.com/angka-positif-covid-19-terus-bertambah-rpb-harap-pusat-perkantoran-ikut-dirazia/

Suparwoto berpesan agar menjaga keluarga, anak cucu kita jangan sampai merasakan barang haram tersebut.

“Mari kita ingatkan dan jaga keluarga, anak, cucu dan turunan kita dari barang haram ini,” pesannya.

Penulis: Burhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait