BNN Bangka Sosialisasikan INPRES, Perda P4GN dan Desa Bersinar

Sungailiat, Swakarya.Com. Banyaknya masyarakat yang belum begitu mengetahui tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019 yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018, membuat BNN Bangka berinsiatif melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.

Ada beberapa rencana aksi yang menjadi perhatian Presiden yang tertuang dalam Inpres, antara lain Peningkatan Kapasitas Layanan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pemberdayaan Masyarakat, serta rencana aksi lainnya terkait P4GN.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina, SKM pada saat menjadi narasumber dan memberikan materi kepada peserta Bimbingan Teknis di Lingkungan Pemerintah Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (18/02/2020) di Hotel Novilla Sungailiat.

Selain itu, Eka juga mengatakan kepada para peserta Bimtek terkait rencana pembentukan tim terpadu tingkat desa/ kelurahan, dimana tim terpadu merupakan kelompok yang memiliki kecakapan di bidang pencegahan maupun rehabilitasi yang bersifat umum.

“Misalnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, mempublikasikan informasi P4GN, serta menerima pengaduan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kemudian dilaporkan kepada pihak terkait dalam hal ini BNN,” kata Eka.

Tak hanya itu, Eka juga sempat menyinggung terkait Peraturan Daerah (Perda) P4GN yang saat ini sudah disetujui oleh pemerintah daerah Kabupaten Bangka melalui Bupati dan DPRD yang kemudian akan dikaji serta dilakukan pendalaman sehingga akan terbit Perda P4GN di Kabupaten Bangka.

Kemudian program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pun menjadi pokok pembahasan yang disampaikan Eka kepada para peserta kegiatan.

Dikatakan Eka, saat ini BNN Kabupaten Bangka sedang membentuk dan membina 2 Desa Bersinar, masing-masing desa yakni Jada Bahrin dan Bukit Layang.

Namun untuk saat ini yang menonjol dalam pelaksaaan kegiatan Desa Bersinar adalah Desa Bukit Layang. Hal tersebut dinilai atas perhatian dan tindakan luar biasa yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa Bukit Layang atas pelaksanaan kegiatan P4GN.

“Beberapa waktu lalu atas inisiatif Kepala Desa Bukit Layang, Andry telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan yang sangat positif. Ada senam masal, lomba memasak, jalan sehat, serta pelaksanaan tes urine kepada aparat desa dan masyarakat. Semua kegiatan tersebut sangat mendapat perhatian dan apresiasi dari BNN Kabupaten, Propinsi maupun pusat,” kata Eka.

Namun untuk kedepan, BNN akan terus berinovasi dan berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di kabupaten Bangka untuk melakukan kegiatan serupa terkait pelaksanaan kegiatan P4GN.

“Itu artinya, akan ada peluang BNN Kabupaten Bangka untuk mencari bibit desa baru untuk dijadikan Desa Bersinar di tahun 2020,” pungkas Eka.

Penulis: Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait