Sungailiat, Swakarya.Com. Pemandangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sungailiat sedikit berbeda. Pasalnya seluruh petugas dan warga binaan dikagetkan dengan kedatangan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka.
Kedatangan tim BNN sebelumnya tidak diketahui oleh petugas lapas maupun warga binaan. Maksud dan tujuan BNN mendatangi lapas tentunya atas dasar dan tujuan yang jelas.
Tujuan yang dimaksud merupakan inspeksi mendadak (sidak) terkait tes urine kepada petugas lapas maupun warga binaan. Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai wujud penerapan amanat tugas BNN yang tertuang dalam undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, BNN melaksanakan amanat negara yang secara langsung diperintahkan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Sebelumnya M. Akhyar selaku Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Sungailiat secara langsung berkoordinasi kepada BNN Kabupaten Bangka terkait rencana pelaksanaan tes urine. Hal tersebut mendapat respon dan dukungan yang luar biasa dari Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina.
Dari hasil koordinasi tersebut BNN Kabupaten Bangka dan pihak lapas mengatur waktu yang tepat untuk melakukan sidak ke lapas.
Atas kepepakatan kedua pihak sidak dilaksanakan pada Selasa (02/03) dengan melibatkan tim yang terdiri dari bidang Pencegahan, Pemberantasan, maupun medis.
Di sela kegiatan pemeriksaan urine Kalapas Sungailiat M. Akhyar didampingi Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (KASI BINAPI GIATJA) Al Ihsan membenarkan adanya giat tes urine yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Bangka.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif Kalapas bekerja sama dengan BNN serta mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh warga binaan maupun lingkungan pegawai lapas sendiri,” katanya.
Al Ihsan menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut juga untuk menepis isu miring terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh oknum pegawai maupun warga binaan.
“Disamping itu pula sebagai bentuk komitmen terhadap program pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM),” tambahnya.
“Yang menjadi sasaran pemeriksaan urine kali ini adalah 72 pegawai lapas dan 35 warga binaan kasus narkoba yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dengan total keseluruhan 107 orang,” terangnya.
Al Ihsan juga menegaskan bahwa bila ada indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba tentunya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku baik kepada warga binaan maupun oknum pegawai yang terbukti “bermain”.
Pada kegiatan yang sama Kepala BNN Kabupaten Bangka dan beberapa anggotanya didampingi petugas lapas menyasar blok khusus perempuan untuk melakukan pemeriksaan terkait antisipasi adanya warga binaan yang menyimpan, menguasai maupun menyalahgunakan narkoba.
Pemeriksaan anggota BNN berinteraksi dan memberikan sosialisasi singkat kepada warga binaan sebagai bentuk pencegahan dan pendekatan kepada warga binaan.
Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina didampingi Alfi selaku Penyidik Berantas menerangkan bahwa kegiatan sidak dan tes urine tersebut berjalan dengan baik dan lancar atas kerja sama yang solid antara BNN dan lapas.
“Alfi mengatakan semua pegawai lapas dan warga binaan yang diperiksa bersikap respon dan kooperatif, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya semua Negatif,” pungkasnya.
“Kita (BNN) selalu melibatkan tim medis dalam hal ini dokter sebagai petugas yang berkompeten dan berwenang terkait hasil pemeriksaan urine serta indikasi penyalahgunaan narkoba serta zat adiktif lainnya,” kata Alfi.
BNN Kabupaten Bangka mengapresiasi inisiatif lapas Sungailiat dalam pelaksanaan kegiatan ini, apalagi hasilnya semua negatif.
“Itu artinya tingkat kesadaran pegawai maupun warga binaan sangat tinggi terkait ancaman dan dampak penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba baik sisi kesehatan, sosial maupun hukum,” tutupnya. (Ab).
Editor : Tahir