BNN Bangka Gelar Rakor Pasca Rehabilitasi

Bangka, Swakarya.Com. Aneka ragam persoalan narkoba kini tak hanya terjadi di negara dan kota besar, namun telah merambah ke daerah kecil dan terpencil.

Karena itulah diperlukan langkah yang strategis baik dalam aspek preventif maupun kuratif.

Sebagai langkah konkret nya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah menginisiasi terbentuknya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Disamping itu korban penyalahguna adalah tugas kita bersama.

Tak hanya BNN, seluruh lapisan masyarakat harus mengambil bagian dalam penanganan korban penyalahguna. Sebagai salah satu penanganannya adalah memberikan layanan Pascarehabilitasi kepada mereka (penyalahguna).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka, Eka Agustina, SKM pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Teknis Program Pascarehabilitasi TA 2020 di Hotel Novilla Sungailiat pada Rabu (26/2).

Deputi Rehabilitasi menambahkan bahwa, dalam upaya penanggulangan narkoba, khususnya di bidang rehabilitasi, pemerintah daerah juga diharapkan berperan secara maksimal.

“Instruksi Presiden No.6 Tahun 2018 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menangani masalah P4GN, salah satunya penyediaan layanan rehabilitasi,”katanya.

Eka menambahkan sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap narkoba, Pemda Kabupaten Bangka telah mendukung dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menanggapi hal tersebut Eka juga berterima kasih dan mengapresiasi langkah Pemda Kabupaten Bangka sebagai wujud peran aktif dan konkret yaitu diawali dengan menciptakan peraturan daerah tentang P4GN.

Dalam kegiatan Rakor tersebut BNNK Bangka melibatkan 20 peserta yang terdiri dari beberapa latar belakang termasuk beberapa pejabat.

Pejabat yang hadir adalah Boy Yandra Selaku Sekretaris Kominfo Kabupaten Bangka, Syadiq Selaku Kepala Desa Jada bahrin, serta masing-masing perwakilan seperti bidan desa, Bhabhinkamtibmas, Puskesmas, RRI, Dispemdes, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan petugas kecamatan.

BNNK Bangka melibatkan peserta dengan latar belakang berbeda bertujuan untuk lebih fokus dan konsentrasi dalam menyebarluaskan dan memberikan pelayanan serta pelaksanaan program (IBM).

Setelah pelaksanaan kegiatan ini, BNNK Bangka berharap kepada para peserta untuk berkelanjutan dalam tindak lanjut tugas yang diberikan sebagai fasilitator kepada para korban penyalahguna.

Disamping itu, para peserta rakor yang menjadi mitra BNN kemudian berperan sebagai Agen Pemulihan (AP) dan akan menerima segala bentuk laporan dan layanan kepada masyarakat khususnya para penyalahguna.

Dikegiatan tersebut dr Djohan Jabri selaku Kabid Rehabilitasi BNNP Bangka Belitung turut memberikan materi dan edukasi kepada para peserta rakor.

Dijelaskan oleh Djohan bahwa program IBM merupakan ujung tombak dari program rehabilitasi.

“Hal ini dikarenakan bahwa penanganan para korban penyalahguna membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak khusunya kita bersama,” katanya.

Djohan menambahkan bahwa untuk saat ini BNN telah menaruh konsentrasi penuh terhadap program IBM kepada para korban penyalahguna dalam pascarehabilitasi.

“Untuk itu para peserta rakor harus berkontribusi untuk mengayomi, membina, dan mengarahkan para korban penyalahguna dengan langkah-langkah yang sesuai dengan petunjuk dari BNN sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan status sosial yang sama,”katanya (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait