Bersama Pemerintah Pusat, Pemprov. Babel Bahas Realisasi Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto, mengikuti rapat koordinasi dalam rangka ‘Pengendalian Penyebaran dan Penanganan Covid-19 serta Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah’ secara virtual melalui Aplikasi Zoom, Selasa (29/6/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga didampingi Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Arahan yang disampaikan pun merupakan intruksi dari Presiden RI, Joko Widodo untuk daerah, agar segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan yang telah berjuang keras membantu menangani pasien Covid-19.

“Karena sampai saat ini memang belum banyak yang terealisasikan. Maka lewat rakor ini akan dilaksanakan alokasi anggaran oleh menteri keuangan, realisasi, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi,” jelas Menteri Tito.

Disamping itu, Menteri Tito juga menyinggung soal alokasi 8 persen dari daerah untuk penanganan Covid-19, masih ada daerah yang belum melakukan. “Ada yang sudah, dari 455 daerah, terdapat 144 daerah yang telah merealisasikan mengalokasi anggaran tersebur. Sedangkan sebanyak 311 daerah yang belum merealisasi anggaran tersebut. Untuk daerah yang belum melakukan realisasi segera melakukan realisasi secepatnya,” ungkapnya.

Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan analisis dan evaluasi bagi pemerintah daerah yang belum melakukan alokasi, maka akan dilaksanakan zoom tersendiri. “Semua kepala daerah kita minta untuk di follow up dan melakukan evaluasi rutin,” jelasnya.

Usai melaksanakan pertemuan secara virtual, Kepala Dinas Kesehatan Babel, dr. Andri Nurtito mengaku akan segera melakukan persiapan untuk pencairan insentif tenaga kesehatan ini. “Tindaklanjutnya, kita harapkan ke depan, koordinasi dari tim rumah sakit, tim anggaran, dan dinas kesehatan, agar serapan dana bisa maksimal,” ungkapnya***

Penulis: Irnawati
Foto: Iyas Zi
Editor: Natasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait