Pangkalpinang, Swakarya.Com. Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andi Budi Yulianto, selaku Koordinator Divisi Pengawasan menggelar rapat melalui Video Conference dengan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Pengawasan Se-Provinsi Bangka Belitung, Rabu (01/04/2020).
Rapat ini dilaksanakan untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini terkait pengawasan pemilu pasca penyebaran wabah Covid-19 yang menyatakan adanya kasus positive Covid-19 di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam rapat itu pula, Andi menegaskan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu ditengah status darurat nasional wabah Covid-19 di Indonesia khususnya di Bangka Belitung.
“Ada dua hal yang bisa kita lakukan, antara lain adalah melakukan pengawasan langsung terhadap penundaan tahapan di KPU serta pengawasan tidak langsung lebih dilakukan pada analisa data DP4, serta melakukan analisa terhadap data pemilih pada wilayah perbatasan”, kata Andi saat menjelaskan melalu Video Conference.
Ia pun, menjelaskan Bawaslu Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang memanfaat situasi Covid-19 untuk berkampanye.
“Jangan lupa kita juga harus memastikan adanya indikasi bakal calon untuk memanfaatkan wabah covid dengan melakukan kampanye dengan melakukan pencegahan memberikan himbauan kepada bakal calon dan partai politik”, tegas Andi.
Diakhir rapat, Andi mengatakan, Bawaslu dapat menunjukan kepedulian terhadadp masyarakat terkait wabah Covid-19 yang sudah mulai masuk ke Bangka Belitung.
“Untuk yang Pilkada kita bisa melakukan kegiatan bawaslu peduli atau kerja sama dengan Pemda, memperlihatkan kepada masyarakat bahwa bawaslu peduli terhadap penyebaran Covid 19”, katanya.
“Untuk meningkatkan eksistensi bawaslu, kita dapat melakukan kegiatan sosial, setidaknya adanya pembuatan spanduk terkait dengan pencegahan covid, bawaslu tidak hanya peduli dengan pemilu, melainkan juga kegiatan sosial”, tutup Andi.
Penulis : Jazzkyanda dan Rezi Prayoga
Editor : Tahir