Bakamla Serahkan Proses Hukum 5 Kapal Tanpa Dokumen Ke Polda Babel

Swakarya.Com. Pasca ditangkapnya 1 KIP dan 4 kapal BBM muatan BBM ilegal oleh Bakamla RI diperairan laut Bangka Belitung, penanganan kasus tersebut akan diserahkan kepada Polda Babel.

Sestama Bakamla RI, Laksamana Muda Bakamla RI, S. Irawan kepada sejumlah wartawan, Jum’at (23/8) mengaku sudah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak Polda Babel.

“Hari ini kasus tersebut sudah diserahkan dan saya tanda tangani penyerahan kepada pihak Polda Babel,” katanya.

Selain menyerahkan barang bukti berupa 5 unit kapal yang terdiri dari 1 KIP Harapan Selamat dan 4 unit kapal muatan minyak yakni SPOB Rezki Ifah, SPOB Tisya 9, MT Anugerah Dewi 15 dan MT Bima Andalan, pihaknya juga menyerahkan seluruh ABK yang ada di dalam kapal tersebut ke pihak kepolisian dan penyidik PPNS ESDM guna menjalani pemeriksaan.

“Untuk semua pelaku termasuk seluruh ABK sedang dalam proses penyidikan pihak kepolisian dan kementerian ESDM,” katanya.

Terkait pasal apa yang akan diberikan kepada para pelaku, kata Irawan, hal tersebut menjadi kewenangan dari penyidik PPNS ESDM dan pihak kepolisian daerah ini.

Disinggung soal jumlah kerugian negara atas kegiatan ilegal yang dilakukan kelima kapal tersebut, Irawan belum bisa memberikan rinciannya mengingat kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

“Jadi gambarannya, kegiatan ini sudah yang kesekian kali mereka lakukan dan mengelabui semua petugas. Tapi untuk kerugian sendiri setelah hasil penyidikan nanti berapa kerugian negara nya,” katanya. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait