Babel Dukung Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan yang Bersih

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Demi mewujudkan agenda reformasi yakni gerakan reformasi birokrasi bersama nasional untuk mencapai pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta campur tangan politik, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI menggelar Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Sistem Merit Menuju Birokrasi Kelas Dunia Tahun 2024.

Seminar ini melibatkan berbagai unsur pemerintah termasuk di antaranya, lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, sekretaris jenderal, sekretaris menteri dan sekretaris utama, sekda provinsi, sekda kabupaten dan sekda kota se-Indonesia.

Tak terkecuali Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) yang turut serta menggaungkan pentingnya reformasi birokrasi dengan menghadiri seminar, diwakili Sekda Babel, Naziarto, secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (12/10/2021).

Pemprov. Babel dalam hal ini menyadari bahwa reformasi birokrasi menjadi gerbang menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab, selaras dengan visi misi Gubernur Babel.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan bahwa gagasan mengenai konsep reformasi birokrasi dilatarbelakangi oleh krisis multi dimensi yang melanda Indonesia pada tahun 1997 yang diawali dengan jatuhnya perekonomian nasional sekaligus pemicu bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan di semua bidang.

“Reformasi birokrasi yang diinginkan Presiden Jokowi adalah bagaimana memangkas birokrasi yang panjang menjadi efektif dan efisien, mempercepat proses perijinan, dan mempercepat proses pelayanan masyarakat. Hal ini kemudian berkembang dengan dirumuskannya Undang-undang Cipta kerja dan membangun sebuah format birokrasi yang diharapkan,” paparnya.

Lima prioritas kerja Presiden Jokowi 2019-2024 adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Birokrasi adalah lehernya pemerintahan, sehingga merupakan bagian penting yang ingin diwujudkan Bapak Presiden,” lanjutnya.

Namun, peta reformasi pasca diterbitkannya PP No.81 Tahun 2010 mengenai grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dalam kurun waktu 10 tahun sejak PP tersebut diterbitkan, realitanya menunjukkan pelaksanaan reformasi masih jauh dari kata selesai.

Akan tetapi sebagai pemerintahan yang berorientasi pada hasil, semua capaian tersebut harus dipertimbangkan dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Selain itu, berbagai upaya yang dianggap dapat mempercepat perubahan harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang dianggap kurang efektif harus bisa dikoreksi kembali.

Sistem merit dalam manajemen ASN di Indonesia sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tidak diskriminasi.

Beberapa langkah strategis dan komprehensif percepatan sistem merit yang perlu dilakukan bersama menurut Menteri Tjahjo Kumolo adalah, pertama melalui kolaborasi bersama KemenPANRB, LAN, dan KASN dalam mengawal sistem merit; kedua, memperkuat database ASN yang tepat dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan, dan ketiga, aplikasi yang terintegrasi melalui penggunaan platform digital.

Sementara Wakil Ketua IAPA, Muhammad Aziz Muslim, mengatakan reformasi birokrasi harus dicapai melalui komitmen kuat, kerja sama, la dan kolaborasi guna memenuhi pencapaian tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, netral, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, berkinerja tinggi, mampu memberikan pelayanan publik, berdedikasi, sejahtera dan berpegang teguh pada nilai dasar dan kode etik aparatur sipil negara, dengan menerapkan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kinerja.

“Kehadiran KASN diharapkan dapat mengontrol tugas penyelenggara negara dan pemerintahan dalam meningkatkan kualitas ASN melalui kebijakan sistem merit,” jelasnya.

“Tugas ini tidaklah ringan jika dilakukan sendiri oleh KSN, sehingga membutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional menuju birokrasi berkelas dunia,” lanjutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait