Armyn Gultom Apresiasi PP Muhammadiyah menunda kembali Muktamar Ke-48, Demi Kepentingan Bangsa

Jakarta, Swakarya.Com. Ketua Umum Kornas Fokal IMM mengapresiasi keputusan Pimpinan Pusat (PP) yang memutuskan dilakukan penundaan kembali Muktamar Ke-48 akibat wabah virus corona atau COVID-19.

“Kami menghormati keputusan tersebut,” ujar Ketua Kornas Fokal IMM Army Gultom kepada wartawan saat di hubungi di Jakarta, pada Minggu 5 Juli 2020.

Dalam rapat bersama PWM, Ortom, dan Mejelis/Lembaga PP Muhammadiyah secara daring ahad, 05 Juli 2020, Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa pada tanggal 1 Juli 2020 yang lalu, dalam satu rapat pleno, PP Muhamadiyah mendapatkan rekomendasi yang berasal dari kajian tim MCCC dan kajian para ahli virus serta pakar pandemi.

Kesimpulannya bahwa sampai bulan Desember 2020 yang akan datang, kondisi pandemi covid-19 belum dapat dipastikan akan landai.

Tertundanya Muktamar di Surakarta, kata dia, bukan kali pertama, sebab usai Muktamar ke-40 (1978) di Surabaya, berikutnya Muktamar ke-41 dijadwalkan 1983 di Surakarta, pelaksanaannya baru digelar 1985.

“Penyebabnya karena ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan semua orsospol harus menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas (asas tunggal). Saat itu menimbulkan eskalasi politik yang meningkat,” ucapnya.

Setelah pelaksanaan muktamar tersebut, lanjut dia, kembali normal setiap lima tahunan atau berturut-turut yaitu Muktamar ke-42 di Yogyakarta (1990), Ke-43 di Aceh (1995), Ke-44 di Jakarta (2000), Ke-45 di Malang (2005), Ke-46 di Yogyakarta (2010) dan ke-47 di Makassar (2015).

Ketum Kornas Fokal imm sendiri berpendapat keputusan ini sangat tepat, kita harus mengutamakan kepentingan seluruh warga Muhammadiyah serta masyarakat umum.

“Khususnya, Covid-19 ini kita belum bisa mempresiksi secara pasti kapan virus ini berakhir keputusan PP Muhammadiyah sudah sangat tepat,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait