Apresiasi Kerja Koramil Belinyu, Bupati Mulkan Minta Proses Hukum Penambang dan Kolektornya

Bangka, Swakarya.Com. Bupati Bangka, Mulkan mengapresiasikan kinerja Koramil Belinyu yang turut berperan serta membantu pemerintah daerah dan pihak kepolisian atas penertiban TI Rajuk ilegal yang beroperasi dekat Jembatan Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Atas penertiban tersebut, pihak Koramil Belinyu berhasil mengamankan 23 unit ponton TI Rajuk yang ditinggal kabur oleh penambang saat penertiban berlangsung.

Menurut Bupati, aktifitas TI Rajuk di Jembatan Perimping sudah sejak lama berlangsung dan kerap dilakukan penertiban namun tak jua membuat para penambang jera.

“Padahal sering dilakukan penertiban di sana bahkan sudah ada perjanjian yang ditanda tangani Kapolsek Riau Silip bahwa tidak ada penambangan di Sungai Perimping, tapi beginilah keadaannya saat ditertibkan siang, mereka kerjanya malam,” katanya kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/11).

Untuk itu ke depannya, pihaknya akan melakukan rapat bersama Kominda dengan Forkopimda terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bangka yang salah satunya membahas penambangan di Sungai Perimping ini.

“Jadi ini nantinya harus ada komitmen bersama dan semuanya harus konsisten dan tidak ada yang bermain,” katanya.

Jika pada hasil rapat nanti masih ada yang diduga ikut bermain, Mulkan merasa penertiban yang dilakukan terkesan sia sia ditambah tidak adanya upaya penegakan kepada mereka yang melanggar.

“Tapi kalau ada yang bermain otomatis apapun upaya kita melakukan penertiban dan tidak ada penegakan yang dilakukan, maka pekerjaannya yang kita lakukan tidak ada hasilnya,” katanya.

Untuk itu, lewat komitmen bersama nantinya, Mulkan meminta agar penambang berikut penadah (pembeli pasir timah–red) diproses hukum dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada penambang lainnya jika kembali melakukan aktifitas di sungai Perimping.

“Terutama penambang dan juga ada 480 nya atau penadah nya disana. Jadi itu diproses secara hukum. Tapi kita semua selaku penyelenggara pemerintah harus komitmen dulu untuk tidak bermain,” katanya.

Karena menurut Mulkan, jika aliran sungai Perimping itu terus ditambang, tak menutup kemungkinan jembatan yang berada di atas Sungai Perimping akan roboh dan membuat akses lalu lintas yang ada di kecamatan itu menjadi terganggu. (Lio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait