Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi Ketua TP PKK Monica Haprinda membersamai NGOPI PEKAT (Ngobrol Sambil Ngopi: Pemerintah dan Masyarakat) tingkat di Balai Kecamatan Gerunggang, Rabu (15/02/2023) malam.
Diketahui, Molen telah berkeliling di enam kecamatan yang ada di Kota Beribu Senyuman dengan membawa serta seluruh pejabatnya.
Hal itu dilakukan dengan tujuan membawa pejabat-pejabatnya agar masyarakat bisa langsung berkeluh kesah dengan dirinya dan bisa langsung berinteraksi dengan pejabat terkait persoalan yang disampaikan, serta “eksekusi” spontan.
“Gerunggang ini kecamatan terakhir, saya bawa banyak pejabat, jadi silakan sampaikan langsung disini apa yang menjadi kendala-kendala bapak ibu semua dan kita bahas bersama solusinya. Setelah ini kami akan mengadakan juga NGOPI PEKAT di setiap kelurahan yang jumlahnya 42 se-Pangkalpinang,” ujar Molen.
Tidak menyia-nyiakan kesempatan yang jarang ditemui, Ketua RT 09 Kelurahan Air Kepala Tujuh, Asnawi, meminta wali kota agar merealisasikan pengajuan-pengajuan masyarakatnya seperti lampu jalan dari mulai tambak Suhaini sampai Simpang Raskib.
Di jalur ini disebut dia rawan terjadi transaksi narkoba jika malam hari. Lampu-lampu jalan yang mereka minta dipasang sekitar 20 titik dengan panjang jalan lebih kurang 2,5 Km.
“Selain rawan peredaran narkoba jalan tersebut kondisinya juga banyak tikungan tajam yang rawan bahaya karena gelap”, ungkap Asnawi.
Soal pemasangan lampu jalan di kota ini, jawab Molen, sudah diperhitungkan pihaknya ada sekitar 7.000 titik. Dari jumlah sebanyak itu dengan kondisi keuangan yang ada, pemerintah harus memutar otak mendahulukan mana yang sangat prioritas dipasang.
Meski demikian, wali kota spontan memberi angin segar terkait usulan Asnawi dengan mengalokasikan sepuluh titik di tempat yang benar-benar prioritas. Ini setelah Molen meminta data dari Kepala Dinas Perhubungan Ubaidi yang hadir di acara tersebut.
“Sekarang masih ada 150 titik lampu yang bisa kita bagikan. Jadi untuk Kecamatan Gerunggang dari 150 titik kita bagi beberapa kelurahan. Untuk usulan Pak Asnawi 10 titik bisa tidak dipenuhi?,” tanya Molen kepada Kadishub.
Kadishub pun memastikan bisa merealisasikannya 10 titik pada pertengahan Maret 2023 mendatang.
Mendapat tanggapan cepat wali kota, Asnawi pun bersyukur dan tidak bisa menyembunyikan lagi bahagianya.
“Alhamdulillah terima kasih malam ini Pak Wali langsung mengabulkan permintaan masyarakat kami soal lampu jalan”, sebut Asnawi.
Aspirasi lainnya dikemukakan Tahmi, warga Kelurahan Tuatunu Indah. Ada lima permintaan disampaikan dia kepada Wali Kota Molen.
Diantaranya terkait lampu penerangan jalan, minta percepatan pembangunan jembatan dan pengaspalan di Sungai Kulan dan Jalan Kulan. Namun sebelum menyampaikan uneg-unegnya, Tahmi berterima kasih kepada Wali Kota Molen yang disebut dia telah banyak membangun infrastruktur di Tuatunu serta membantu memecahkan berbagai masalah masyarakat disini.
Diutarakan dia, jalan menuju jalan Hutan Kota dari Sungai Salim belum memiliki lampu jaringan PLN. Padahal disini kataya tinggal menyambung saja dari Sungai Salim menuju Hutan Kota tersebut. Permintaan itu disampaikan mengingat di sana dalam waktu dekat pihaknya akan membangun Pondok Pesantren (Ponpes).
Selain pemasangan lampu jalan baru, dia juga meminta wali kota melalui dinas terkait untuk memperbaiki lampu jalan yang sudah terpasang namun kondisinya rusak.
“Lampu jalan kami sudah banyak yang rusak tapi jumlah dan titiknya saya tidak tahu. Tapi saya lewat malam hari banyak yang tidak menyala lagi jadi perlu perbaikan-perbaikan terutama dekat balai di simpang tiga sudah lama matinya,” katanya.
Menariknya, Molen langsung menanggapi usulan tersebut dengan menelepon langsung pejabat PLN Kota Pangkalpinang yang di-loudspeker-nya menggunakan mikropon.
Selain memecahkan langsung masalah-masalah tersebut, Molen juga menyampaikan berbagai layanan di lingkup pemerintahannya saat ini. Seperti pelayanan kesehatan gratis yang akan segera bisa dinikmati masyarakat, keunggulan RSUD Depati Hamzah, penanggulangan sampah, hingga rumah singgah dan lain sebagainya. (*)