44 Desa di Kabupaten Bangka Laksanakan Pilkades Serentak, Catat Ini Tanggalnya!

Bangka, Swakarya.Com. Sebanyak 44 desa yang ada di Kabupaten Bangka akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 13 Oktober 2021.

Pilkades serentak tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka No.188.45/252/Dinpemdes/2021 tertanggal 4 Februari 2021.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bangka, Mulkan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades serentak bersama Kepala Desa (Kades), BPD dan Camat yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (24/5).

Menurut Bupati, diadakannya rakor ini bertujuan untuk memberikan pencerahan serta masukan kepada para Kades, BPD hingga Camat terkait pembahasan kepanitiaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 13 Oktober 2021 mendatang.

Sementara itu, untuk tahap persiapan Pilkades serentak ini akan berlangsung dari tanggal 12 Juni hingga 6 Agustus 2021.

Sedangkan, untuk tahap pencalonan calon Kepala Desa ini akan dibuka dari tanggal 1 Juni hingga 10 Agustus 2021 dilanjutkan tahapan kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara yakni pada tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober mendatang.

“Untuk pelantikan Kades terpilih 30 hari setelah diterbitkan keputusan pengesahan dan penandatanganan Kades terpilih,”katanya.

Ditambahkan Mulkan, kepada Kepala Desa yang ingin mencalonkan diri kembali diharuskan melampirkan surat pemberitahuan terkait pencalonan diri dalam Pilkades serentak kepada Bupati melalui Camat setempat.

Sementara, untuk perangkat desa yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Kades, diwajibkan melampirkan izin cuti dari Kepala Desa setempat.

“Jadi BPD itu salah satu panitia untuk pembentukan Pilkades dan ditetapkan dalam jangka 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kades dengan peraturan Bupati No 40 tahun 2019 pasal 6. Dan masa kerja kepanitiaan Pilkades dalam waktu selama 6 bulan sampai pelantikan Kades terpilih,”katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Kadinpemdes) Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan Rakor Pilkades serentak yang berlangsung di Rumdin Bupati Bangka ini diikuti 44 Desa dimana pelaksanaannya dilakukan selama 2 hari.

“Demi menghindari penyebaran covid, Rakor ini dibagi dua tahap, tahap pertama diikuti 21 desa dan esok harinya 23 desa dengan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait